Polsek Maje Terima 9 Titipan Sepeda Motor Selama Libur Lebaran
Mako Polsek Maje terima 9 titipan sepeda motor, inilah penampakannya, Selasa 24 Maret 2026. Sumber foto: REGA/RKa--
MAJE – Polsek Maje menerima penitipan sembilan sepeda motor selama masa libur Lebaran 2026.
Seluruh kendaraan tersebut dititipkan oleh pegawai Koperasi Mekar M.KUSL guna mengantisipasi risiko kehilangan saat ditinggal mudik.
Penitipan kendaraan berlangsung selama 15 hari, terhitung sejak Rabu, 18 Maret 2026 hingga Sabtu, 4 April 2026. Seluruh sepeda motor yang dititipkan merupakan jenis Honda Beat dengan rincian enam unit berwarna merah dan tiga unit berwarna hitam.
Kapolres Kaur AKBP Alam Bawono, S.I.K., M.Tr.Opsla melalui Kapolsek Maje Iptu Alpino membenarkan, adanya penitipan kendaraan tersebut di Markas Komando (Mako) Polsek Maje. Dia menjelaskan, layanan penitipan ini merupakan bentuk pelayanan kepada masyarakat selama musim libur Lebaran.
“Iya, sesuai yang kami sampaikan sebelumnya, Polsek Maje menerima penitipan kendaraan selama libur Lebaran. Alhamdulillah, ada sembilan unit kendaraan yang dititipkan,” ujarnya.
Menurutnya, penitipan kendaraan dilakukan sebagai langkah preventif untuk menghindari tindak kejahatan, khususnya pencurian kendaraan bermotor yang rawan terjadi saat rumah ditinggalkan dalam waktu lama. Dengan adanya fasilitas ini, masyarakat diharapkan dapat merasa lebih aman saat bepergian.
Kapolsek juga menegaskan, seluruh kendaraan yang dititipkan akan dijaga dengan baik oleh personel kepolisian selama masa penitipan. Pengamanan dilakukan secara maksimal untuk memastikan kendaraan tetap dalam kondisi aman hingga diambil kembali oleh pemiliknya.
Selain itu, pihaknya mengimbau masyarakat yang hendak meninggalkan rumah dalam waktu lama agar selalu memastikan keamanan lingkungan. Warga juga disarankan untuk berkoordinasi dengan aparat setempat atau menitipkan kendaraan di tempat yang aman, seperti kantor kepolisian.
Dengan adanya layanan penitipan kendaraan ini, Polsek Maje berharap dapat membantu menciptakan situasi yang aman dan kondusif selama perayaan Hari Raya Idulfitri 2026, khususnya di wilayah Kecamatan Maje.
“Penitipan ini merupakan bentuk pelayanan kami kepada masyarakat. Harapannya, masyarakat bisa mudik dengan tenang tanpa khawatir terhadap keamanan kendaraan yang ditinggalkan,” tambahnya.