Polsek Maje Terima Penitipan Kendaraan Warga Selama Libur Lebaran
Polsek Maje terima penitipan kendaraan bagi masyarakat yang hendak pulang kampung, Senin 10 Maret 2025. Sumber foto: koranradarkaur.id--
BINTUHAN – Selama libur panjang Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah, Polsek Maje membuka layanan penitipan kendaraan bagi masyarakat yang hendak pulang kampung.
Layanan ini disediakan untuk memberikan rasa aman kepada warga yang meninggalkan rumah dalam waktu cukup lama selama perayaan lebaran.
Kapolres Kaur Alam Bawono melalui Kapolsek Maje Alpino mengatakan, masyarakat dapat menitipkan kendaraan roda dua maupun roda empat di Mapolsek Maje selama masa libur Idulfitri. Menurutnya, layanan tersebut ditujukan khusus bagi karyawan, pekerja, maupun masyarakat yang akan mudik ke kampung halaman dan khawatir meninggalkan kendaraan di rumah tanpa pengawasan.
“Kami membuka layanan penitipan kendaraan bagi masyarakat yang akan pulang kampung selama libur lebaran. Kendaraan bisa dititipkan di Mapolsek Maje agar lebih aman,” ujarnya.
Dia menjelaskan, kendaraan yang dititipkan akan ditempatkan di area yang telah disediakan di lingkungan Mapolsek dan berada dalam pengawasan petugas. Dengan demikian, masyarakat tidak perlu khawatir terhadap potensi kehilangan atau tindak kejahatan selama rumah mereka ditinggalkan.
Selain itu, masyarakat yang ingin menitipkan kendaraan diminta membawa dokumen kepemilikan kendaraan sebagai bukti identitas kendaraan. Hal ini dilakukan untuk memastikan keamanan serta menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
Kapolsek menambahkan, layanan penitipan kendaraan ini merupakan salah satu bentuk pelayanan kepolisian kepada masyarakat, khususnya dalam memberikan rasa aman selama masa libur Hari Raya Idulfitri.
Selain membuka layanan penitipan kendaraan, pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat yang hendak mudik untuk memastikan kondisi rumah dalam keadaan aman sebelum ditinggalkan. Beberapa hal yang perlu diperhatikan antara lain mematikan aliran listrik yang tidak diperlukan, memastikan pintu dan jendela terkunci dengan baik, serta memberi tahu tetangga atau pihak keluarga terdekat.
Polsek Maje juga meningkatkan kegiatan patroli di sejumlah wilayah permukiman warga selama libur lebaran guna mengantisipasi terjadinya tindak kriminalitas. Melalui layanan ini, Polsek Maje berharap dapat memberikan perlindungan dan rasa aman bagi masyarakat yang meninggalkan rumah selama momen lebaran.
“Dengan adanya layanan penitipan kendaraan ini, kami berharap masyarakat bisa menjalani mudik dengan tenang dan merayakan Hari Raya Idulfitri bersama keluarga tanpa rasa khawatir,” tutup Kapolsek.