Jalan Balap Liar di Bulan Ramadan Dipatroli Polisi
Kapolsek Muara Nasal Iptu Kosseri, SH bersama anggota melakukan patroli di jembatan Manulla perbatasan Bengkulu–Lampung di Desa Tebing Rambutan Kecamatan Nasal, Rabu 25 Februari 2026. --
NASAL – Dua lokasi yang kerap dijadikan arena balap liar oleh remaja selama bulan Ramadan mulai dipatroli secara intensif oleh jajaran Polsek Nasal, Rabu 25 Februari 2026.
Lokasi tersebut yakni Jembatan Manulla perbatasan Bengkulu–Lampung di Desa Tebing Rambutan Kecamatan Nasal, serta Jalan Paye perbatasan Desa Gedung dengan Ulak Pandan.
Di Jembatan Manulla, anggota kepolisian melaksanakan patroli bersama Pelindung Masyarakat (Linmas).
BACA JUGA:Selama Ramadan Balap Liar Merajalela, Satlantas Polres Bengkulu Selatan Siap Sikat Tanpa Ampun
BACA JUGA:Puasa Perdana Ramadan, Satlantas Polres Bengkulu Selatan Bubarkan Balap Liar, 9 Motor Diamankan
Sementara di Jalan Paye, patroli dilakukan untuk mengantisipasi aktivitas serupa yang dinilai meresahkan warga dan membahayakan pengguna jalan.
Dalam kegiatan tersebut, petugas mendapati sejumlah remaja berkumpul di atas jembatan. Karena dicurigai akan melakukan aksi balap liar, mereka langsung dibubarkan dan diberikan imbauan.
Langkah ini merupakan upaya pencegahan guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat selama Ramadan.
BACA JUGA:Antisipasi Balap Liar dan Pencurian, Jembatan Manulla Dijaga Linmas
BACA JUGA:Operasi Keselamatan Nala 2026 Dimulai, Balap Liar Proritas Pelangar Lalu Lintas Yang Ditindak
Kapolres Kaur AKBP Alam Bawono, S.I.K., M.Tr.Opsla melalui Kapolsek Muara Nasal Iptu Kosseri, SH menyampaikan, Patroli difokuskan pada waktu-waktu rawan, seperti menjelang berbuka puasa hingga setelah salat Tarawih.
Jam tersebut kerap dimanfaatkan remaja untuk melakukan balap liar karena kondisi jalan relatif sepi. Kehadiran polisi di lapangan diharapkan mampu memberikan efek jera sekaligus mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas.
"Pengawasan akan terus ditingkatkan sepanjang Ramadan. Balap liar bukan hanya pelanggaran lalu lintas, tetapi juga berpotensi menimbulkan kecelakaan yang merugikan pelaku maupun masyarakat umum," terangnya.
Ditegaskan Kapolsek, Apabila ditemukan pelanggaran, pihaknya akan mengambil tindakan sesuai ketentuan yang berlaku.