Dipasar Inperes, Satgas Saber Temukan Lonjakan Harga
Satgas Saber tengah meninjau pasar yang ada di Kabupaten Kaur, Minggu 8 Februari 2026. Sumber Foto: IST/RKa --
BENGKULU- Satuan Petugas (Satgas) Sapu Bersih Pelanggaran Harga, Keamanan dan Mutu Pangan 2026. Jumat 6 Februari 2026 menggelar operasi pasar di lima kabupaten se-Provinsi Bengkulu.
Kegiatan ini dilakukan dalam rangka pengecekan serta pemantauan harga bahan pangan guna memastikan stabilitas harga, ketersediaan stok, serta keamanan dan mutu pangan di pasaran. Kegiatan yang melibatkan lintas instansi dari Polda Bengkulu, Bulog, Disperindag, Dinas Pertanian, dan Bapanas serta DKPP Kota Bengkulu, melakukan pengecekan harga sejumlah komoditas pangan. Komoditas pangan strategis ini menjadi fokus pengawasan pemerintah. Dari Hasil pengecekan Tim Satgas dikomandoi Subdit Indagsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bengkulu menemukan beberapa harga Komoditas Pangan di Bengkulu mengalami kenaikan ini terjadi di lima kabupaten se Provinsi Bengkulu.
"Pengecekan dan pemantauan oleh tim Satgas untuk lima Kabupaten, mulai dari Kabupaten Rejang Lebong, Lebong, Bengkulu Utara, Kaur dan Bengkulu Selatan," ungkap Kasubdit Indagsi, AKBP. Herman Sopian
Dikataknnya, dari hasil pengecekan harga dan stok komoditi pangan ditemukan adanya kenaikan beberapa bahan pokok seperti daging ayam potong, bawang merah, bawang putih, cabai merah, harga kebutuhan ini melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) atau Harga Acuan Penjualan (HAP). Kenaikan harga ini terjadi di Pasar Impres Bintuhan, Kabupaten Kaur, Lebong dan Bengkulu Selatan dimana harga daging ayam Rp. 45.000 per kilogram, kemudian bawang merah dan bawang putih masing masing Rp 40 ribu, disusul dengan cabai merah keriting menginjak diangka Rp 62.500 per Kg. Sedankan untuk harag komoditas pangan berupa beras SPHP Rp 12 ribu per Kg, beras medium Rp 13.400 per Kg, daging sapi Rp 140.000 per Kg, Minyakita Rp 15.700 per liter, Telur ayam ras 27.500 per kg, gula konsumsi Rp 17.500 perkg.
Tim Satgas tetap melakukan sosialisasi terhadap distributor, maupun pelaku usaha agar menjual bahan pokok sesuai dengan harga Het yang sudah di tetapkan Oleh pemerintah.
Terkait keamanan pemanfaatan bahan pokok yang tidak menimbulkan dampak kesehatan maupun pendistribusian ataupun pemasaran menjadi salah satu tugas Satgas kemudian mutu pangan dengan kualitas pangan yang dijual atau dijual oleh pedagang maupun pelaku usaha jika ditemukan tidak sesuai standar terancam dengan tindak pidana. Diharapkan dengan kegiatan pemantauan harga bahan kebutuhan pokok oleh Satgas ini dapat menekan para oknum pedagang, pelaku usaha, distributor, minimarket dan retai yang nakal. Kegiatan ini pula menjadi salah satu program Polda Bengkulu untuk melakukan pemantauan dan pengecekan harga bahan pokok terlebih menyambut Bulan Ramadan 1447 Hijriah.