Baca Koran radarkaur Online - Radar Kaur

Advertisement Google

Belum Rampung, Kontrak Pembangunan KNMP Kembali Diperpanjang

Proyek KNMP di Desa Merpas Kecamatan Nasal kembali diperpanjang hingga 28 Februari 2026, Selasa 2 Februari 2026. Sumber foto: REGA/RKa--

BINTUHAN – Proyek pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) yang ada di Desa Merpas Kecamatan Nasal Kabupaten Kaur, kontraknya kembali di perpanjang. Yang mana perpanjangan kontrak ini yang kedua kalinya sejak dilaksanakan pembangunan. Kontrak diperpanjang hingga 29 Februari 2026. Sebelumnya kontrak awal Nomor B.5324/DJPT.6/P1.420/PPK/IX/2025, masa kerja proyek KNMP dimulai sejak 15 September 2025 dan berakhir pada 31 Desember 2025. Namun, karena progres pembangunan belum selesai, kontrak kemudian diperpanjang hingga 31 Januari 2026. Setelah kembali dievaluasi, masa pengerjaan kembali diperpanjang hingga 28 Februari 2026.

Perpanjangan waktu tersebut dilakukan karena hingga akhir Januari 2026 masih terdapat sejumlah bangunan yang belum selesai dan masih dalam tahap pengerjaan. 

Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Kaur, Ifrianto, SE, melalui Kepala Bidang Perikanan Tangkap, Riplan Suhaidi, M.Si mengatakan, perpanjangan kontrak proyek tersebut yang mana masa kontrak awal memang telah berakhir pada 31 Januari 2026, namun diberikan tambahan waktu hingga akhir Februari 2026. Agar seluruh pekerjaan dapat diselesaikan.

BACA JUGA:Pembangunan Kampung Nelayan Masuk Masa Perpanjangan, Tak Tepat Waktu

BACA JUGA:Pembangunan Kampung Nelayan 35 Persen, Satu Item Diganti, Ada Apa?

“Untuk pembangunan KNMP di Desa Merpas, informasi terakhir yang kami terima dari pihak kontraktor memang ada perpanjangan waktu lagi. Saat ini progres pembangunan secara keseluruhan sudah mencapai sekitar 85 persen,” jelasnya.

Dijelaskannya, tambahan waktu tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan secara optimal oleh pihak pelaksana untuk menyelesaikan seluruh pekerjaan yang tersisa. Dengan adanya perpanjangan ini, diharapkan proyek KNMP dapat mencapai target penyelesaian secara menyeluruh dan dapat segera dimanfaatkan oleh masyarakat nelayan. Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih di Desa Merpas mencakup sebanyak 18 paket pekerjaan. Paket tersebut meliputi pembangunan gedung sentra kuliner, kantor koperasi nelayan, pabrik es, balai nelayan, serta sejumlah fasilitas pendukung lainnya yang dirancang untuk meningkatkan aktivitas dan kesejahteraan masyarakat nelayan setempat.

"Dengan berbagai fasilitas yang dibangun, KNMP diharapkan mampu menjadi pusat kegiatan ekonomi nelayan dan mendorong pertumbuhan sektor perikanan di Kabupaten Kaur," tutup dia.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan