Baca Koran radarkaur Online - Radar Kaur

Advertisement Google

Baru Tiga SPPG Memiliki Izin SLHS di Kaur

Kadis Kesehatan Sipta Miarif, SE menjelaskan, baru Tiga SPPG memiliki izin SLHS di Kaur, Kamis 15 Januri 2026-Sumber foto: UJANG/RKa-

BINTUHAN- Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Kaur saat ini sudah ada 17 titik, baik itu sudah operasi maupun persiapan operasi.

Untuk operasi ada 12 titik, sedangkan persiapan operasi ada 5 titik. Dari jumlah itu, baru 3 SPPG yang memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) yang dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kaur.

Adapun tiga SPPG yang memiliki sertifikat SLHS, SPPG Kaur Selatan bertempat di Desa Suka Bandung, SPPG Kaur Selatan yang ada di Desa Padang Petron dan SPPG Kaur Tanjung Iman Kecamatan Tanjung Kemuning. Sedangkan sisanya belum memiliki sertifikat SLHS.

BACA JUGA:Dicabut Izin Usaha Oleh OJK, Ini Deretan Bank yang Dinyatakan Bangkrut di Tahun 2024!

BACA JUGA:Luar Biasa! Baru Pertengahan Tahun 2024, DPPM PTSP Sudah Terbitkan 800 Lebih Izin Usaha

“Untuk SPGG di Kabupaten Kaur saat ini sudah ada 17 titik, yang memiliki SLHS baru tiga SPPG. Diminta pemilik SPPG mengurus perizinan SLHS,” kata kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kaur Sipat Miarif, SE, Kamis 15 Januri 2026.

Dikatakannya, SPPG wajib memiliki SLHS ini sesuai dengan surat edaran Kementerian Kesehatan nomor: HK.02.02/C/3191/2024 tentang dukungan pelaksanaan pembinaan dan pengawasan keamanan pangan olahan siap saji pada Program Makan Bergizi Gratis.

SLHS bagi SPPG sangat penting, agar tidak terjadi keracunan makanan pada penerima MBG. Serta untuk memastikan asupan gizi yang disajikan benar - benar memiliki kualitas yang bagus.

BACA JUGA:Kemenhut RI Bekukan 2 Izin Perusahaan Perusak Hutan Bengkulu Hingga Lampung, Ini Luasnya!

BACA JUGA:Lelang Empat Jabatan Eselon II di Kaur Tunggu Izin, Lima Proses Penerimaan Berkas

Lanjutnya, MBG salah satu program nasional. Tetapi pihak penyedia wajib mengikuti aturan, jangan sampai SPPG yang telah ada di Kabupaten Kaur teledor.

Karena apabila nantinya memiliki masalah di lapangan, pihak SPPG akan dimintai pertanggungjawaban.

Dengan saat ini sudah banyak SPPG baik itu yang sudah beroperasi maupun yang persiapan operasi diminta untuk memenuhi atau mengikuti aturan.

Sehingga MBG yang disajikan atau yang diberikan ke masyarakat mulai dari anak sekolah, ibu menyusui, ibu hamil benar-benar memenuhi asupan gizi dan bermanfaat untuk kesehatan penerima.

SPPG Yang Ada Di kabupaten Kaur

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan