SELAMAT! Tidak Ada PHK Massal Untuk Honorer di 2024, Simak Penjelasannya

Ilustrasi tenaga honorer yang tidak akan dilakukan PHK. Sumber foto: klikpendidikan.id.--

Terkait dengan penataan tenaga honorer dan sudah terdaftar BKN, akan diselesaikan melalui CASN 2024. Hal tersebut dilakukan untuk mengukur kemampuan dan kompetensi yang penilaiannya dilakukan pemeringkatan terbaik secara berurutan.

 

Kemudian akan ditetapkan sebagai PPPK penuh waktu sesuai dengan keuangan instansi masing-masing. Sedangkan untuk instansi yang belum memiliki kemampuan keuangan, tenaga honorer dapat diangkat menjadi PPPK paruh waktu, yang akan berangsur-angsur menjadi PPPK penuh waktu. 

 

Sebagaimana telah disepakati bersama bahwa, tidak terjadi pengurangan penghasilan, tidak terjadi PHK massal, dan tidak terjadi penambahan beban anggaran. 

 

"Ketentuan mengenai mekanisme seleksi dan pengangkatan PPPK paruh waktu nantinya, akan diatur lebih lanjut dalam peraturan menteri," ujarnya.

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan