Terkait Selisih Suara, Caleg Lapor ke Bawaslu Kaur

IST/RKa LAPORKAN : Caleg Erti Juita, S.Pd melapor secara tertulis ke Bawaslu Kaur, Jumat 23 Februari 2024.-IST-

“Laporan kami berupaya laporan tertulis dan dokumen perhitungan surat suara,” ungkapnya.

Sekadar mengingatkan, belum lama ini Caleg Erti Juita, S.Pd, meminta pihak petugas PPK Kinal untuk membuka kotak suara setelah selesai perhitungan.

BACA JUGA:WADUH! Bengkulu Selatan Kehilangan 182 ASN Tahun Ini, 5 Diantaranya Pejabat Eselon II, Cek di Sini Namanya

BACA JUGA:MIRIS! Pejabat dan ASN di Bengkulu Selatan Enggan Bayar Zakat, Ada Apa?

Namun permintaan ditolak. 

Selain itu, atas kejadian tersebut PPK Kecamatan Kinal sudah mengakui ada kesalahan salinan suara sebanyak 5 suara di TPS 1 Desa Pengurung, Kinal. 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan