TERJADI LAGI! Suami Aniaya Istri Perkara Beda Pilihan Presiden, Begini Kronologinya
Seorang suami berinisial AJ diduga menganiaya istrinya inisial NO di Kota Batam Kepulauan Riau. Sumber foto: jakarta365.net--
Dalam keadaan emosional, AJ memukul istrinya dengan meninju kepala bagian belakang sebanyak tiga kali.
Akibatnya menyebabkan benjolan di kepala korban.
NO kemudian melaporkan kejadian ini ke Polsek Batuaji untuk mendapatkan perlindungan hukum.
BACA JUGA:Perkembangan KPN Disnakertrans Bengkulu Dimonitor, Ini Kata Kadisnya
BACA JUGA:Manjakan Petani, Desa Ini Terus Buka JSP
Kanit Reskrim Polsek Batuaji, Iptu Muhammad Yudha Firmansyah mengatakan, kasus tersebut telah ditangani pihaknya dan saat ini masih dilakukan pemeriksaan.
"Ini keterangan dari korban sudah ada, kami sedang menunggu hasil visum. Jika nanti sudah memenuhi unsur, kami akan menempuh langkah hukum untuk suami korban," tegasnya.
"Istrinya sudah melaporkan kasus penganiayaan ini ke Polsek Batuaji ya, kasusnya masih dalam proses penyelidikan, suaminya akan kita panggil dan periksa nanti ya," ujarnya.