Baca Koran radarkaur Online - Radar Kaur

Bobol Kontrakan Bidan, Dua Pemuda Diamuk Massa

Pelaku membobol kontrakan bidan diamankan polisi, Selasa 11 November 2025. Sumber foto : IST/RKa--

BINTUHAN - Karena nekat melakukan pencurian dengan membobol kontrakan seorang bidan Exsi Yuseta (37), warga Gelombang Manna Kabupaten Bengkulu Selatan yang tinggal di Desa Jati Mulyo Kecamatan Padang Guci Hulu Kabupaten Kaur. Dua pemuda inisial SE (34), warga Desa Tanjung Betung II Kecamatan Kaur Utara dan R (16) warga Kabupaten Bengkulu Selatan digebuki warga hingga babak belur. Beruntung anggota Polsek Padang Guci Hulu cepat tiba di lokasi kejadian, sehingga kedua pelaku bisa diamankan.

“Dua pelaku pencurian saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dan keduanya telah diserahkan ke Unit Tindak Pidana Umum (Pidum) Polres Kaur Polda Bengkulu untuk proses lebih lanjut,” kata Kapolres Kaur AKBP Yuriko Fernanda, SH, S.IK, MH disampaikan Kapolsek Padang Guci Hulu Ipda Raka Yois Adkinson, SH, CPM, Selasa 11 November 2025.

Kronologis kejadian, pada Senin malam 10 November 2025 pukul 22.30 WIB, kedua pelaku nekat melancarkan aksinya dengan membobol rumah seorang bidan yang ada di Desa Jati Mulyo. Saat melancarkan aksinya kedua pelaku dipergoki warga, seketika warga melakukan penangkapan dan kedua pelaku tidak bisa melarikan diri. Saat ditangkap warga, mengingat massa ramai, kedua pelaku mendapat bogem mentah dari warga sebelum diamankan polisi dari Polsek Padang Guci Hulu. Lanjutnya, kedua pelaku dalam menjalankan aksinya menggasak satu unit handphone dan satu pucuk senapan angin. 

Setelah diamankan polisi, kedua pelaku langsung dibawa ke Puskesmas Kaur Utara untuk mendapatkan perawatan. Setelah dinyatakan sehat keduanya langsung dibawa ke Polres Kaur untuk proses lebih lanjut. 

BACA JUGA:BREAKING NEWS! Ditingal Mancing, Motor Nelayan Hilang Digondol Maling

Dengan kejadian tersebut, warga yang melakukan pengamanan tentu diapresiasi karena peran serta masyarakat yang cepat tanggap dalam membantu kepolisian. Namun masyarakat juga diimbau agar tetap menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat kepolisian dan jangan melakukan hal-hal yang bisa merugikan diri sendiri. 

Untuk menciptakan Kamtibmas di desa tentu peran serta seluruh masyarakat sangat diharapkan. “Apabila melihat adanya gerak gerik orang yang mencurigakan silakan sampaikan laporan ke pihak berwajib. Sehingga anggota kepolisian bisa melakukan pengawasan dan pengamanan,” pesan Kapolsek.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan