Usai Tertibkan Pajak, Pemprov Bengkulu Pasang QR Code di Kernas
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu Dr. H Herwan Antoni SKM, MKes, M.Si memimpin pemasangan QR Code pada kendaraan dinas, Senin 03 November 2025. Sumber Foto: SAPRIAN/Rka--
BENGKULU - Setelah melakukan penertiban pajak pada kendaraan dinas di pertengahan bulan yang lalu.
Kini Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu memulai langkah baru digitalisasi aset dengan melakukan pemasangan QR Code pada seluruh kendaraan dinas (Kernas), Senin 3 November 2025..
Kegiatan tersebut dipimpin Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu Dr. H Herwan Antoni, SKM, M.Kes, M.Si.
Dengan memasang pada kendaraan dinas miliknya dan diikuti oleh asisten di lingkungan Pemprov Bengkulu di Lapangan Apel Kantor Gubernur Bengkulu.
BACA JUGA:Pastikan Proses Hukum Tegas, 3 Tersangka Kasus Rudap4ksa Anak 11 Tahun Terancam Hukuman Berat
Pemasangan QR Code ini bertujuan untuk mempermudah pendataan, pengawasan dan monitoring kepatuhan pembayaran pajak kendaraan operasional milik pemerintah.
Pj Sekda Provinsi Bengkulu Herwan Antoni menyampaikan, inovasi ini akan memudahkan Pemprov dalam melacak dan mengelola data setiap kendaraan dinas secara akurat dan terintegrasi.
"Dibayar pajaknya kapan, nanti dapat diketahui melalui QR Code. Sehingga ini memudahkan kita terhadap kendaraan dinas nanti," ujar Herwan.
Lebih lanjut ia mengatakan, sambil menunjukkan hasil pengecekan dengan mengunakan handphonenya.
BACA JUGA:Pembangunan Jembatan Slipi Resmi Dimulai, Pemkab Bengkulu Selatan Apresiasi BPJN
BACA JUGA:Api Lama Belum Padam, Konflik Lahan Perkebunan Kian Rumit, DPRD BS : Respons Pemda Lamban
Data kernas yang terekam melalui QR Code tersebut akan menjadi instrumen penting untuk meningkatkan disiplin administrasi.
Termasuk ketaatan pembayaran pajak kernas di lingkungan Pemprov Bengkulu.
"Untuk memastikan data-data itu nanti menjadikan kita untuk lebih patuh dalam membayar pajak, salah satu diantara itu," ujarnya.