Bedah Rumah di Tanjung Agung Terhambat, 71 Unit
IST/RKa PLAT DUIKER : Pembangunan plat duiker yang belum rampung menyebabkan bahan bangunan untuk bedah rumah tidak bisa melintas, Rabu (8/11).--
BINTUHAN – Program bedah rumah di Desa Tanjung Agung Kecamatan Tetap sebanyak 71 unit terhambat. Pasalnya, material pembangunan untuk bedah rumah tidak bisa melintas. Lantaran pembangunan plat duiker di jalan yang dilewati belum rampung.
Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Disperkim) Kabupaten Kaur mengatakan belum mengetahui penyebab terhambatnya pembangunan program bedah rumah yang ada di Tanjung Agung.
Dengan adanya informasi masalah terttsebut, dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan koordinasi ke pengelola pembangunan.
“Tahun 2023, Kabupaten Kaur menerima program bedah rumah dari Kementerian PUPR RI melalui Ditjen Perumahan. Jumlah rumah yang dibedah atau dibangun sebanyak 71 unit. Persoalan terhambatnya pembangunan belum diketahui,” kata Kadis Perkim Kaur, Dr. Hiftario Syahputra, ST, M.Si, Rabu (8/11).
Untuk pengerjaan bedah rumah akan berakhir pada 31 Desember 2023. Saat ini proses pengerjaan. Dengan total anggaran Rp 1,4 Miliar lebih. Satu rumah menerima bantuan Rp 20 juta.
Lanjut Kadis Perkim, agar permasalahan yang ada bisa diketahui, maka akan dilakukan koordinasi dengan pengelola.
Karena, dalam pembangunan yang ada, daerah sifatnya hanya menerima bangunan, seluruh pengelolaan ada di Kementerian PUPR RI. Agar pembangunan tersebut terealisasi dengan baik, pihaknya akan melakukan pemantauan dan koordinasi ke pihak pengelola.(ujr)