Petani di Bengkulu Selatan Bakal Terima Bantuan Puluhan Alsintan, Cek di Sini Cara Dapatkannya

ALSINTAN : Tampak puluhan Alsintan yang ada di halaman belakang kantor Dinas Pertanian Kabupaten BS tidak terpakai, Kamis 15 Februari 2024.ROHIDI/RKa--

BENGKULU SELATAN (BS) - Kabar menggembirakan bagi seluruh masyarakat, khususnya para petani yang ada di Kabupaten BS, Kamis 15 Februari 2024.

Pasalnya, petani di wilayah BS tidak usah khawatir lagi kesulitan mengelola lahan pertanian karena keterbatasan Alat dan mesin pertanian (Alsintan).

Mengingat, tahun ini Pemkab BS melalui Dinas Pertanian (Distan) BS kembali akan memberikan bantuan puluhan Alsintan berbagai jenis untuk para petani di daerahnya.

Bantuan tersebut akan diberikan ke petani dengan cara dan sistem pinjam pakai. Sehingga, seluruh para petani di BS bisa memanfaatkan Alsintan untuk mengelola lahan pertaniannya.

BACA JUGA: DAPIL 3 DPRD Kaur ; Golkar Klaim 2 Kursi, Demokrat Yakin 1 Kursi

BACA JUGA: BREAKING NEWS! Simak Perkiraan Sementara 6 Kursi DPRD Kaur dari Dapil II

Adapun, jenis Alsintan yang sudah siap dipinjamkan tersebut mulai dari mesin pompa air gas, mesin pompa bensin 2 inch, mesin pompa diesel 4 inch.

Kemudian, hand tracktor roda dua, tracktor roda empat, excavator, cultivator, rice transplanter, mesin thresher, combine harvester dan masih banyak jenis lainnya.

Kadis Pertanian BS Sakimin, S.Pt membenarkan, semua jenis brigade alsintan dalam keadaan baik dan siap pakai.

Alsintan tersebut tersusun rapi di dalam gudang penyimpanan dan siap dikeluarkan kapan saa apabila ada petani yang membutuhkan.

BACA JUGA: CALEG WAJIB TAU! Ini Cara Hitung Pembagian Kursi di DPRD pada Pemilu 2024

BACA JUGA: Derta, Rahimandani dan Prabowo Unggul di Kaur

"Benar, layanan brigade Alsintan kembali kami laksanakan. Jadi para petani individual, kelompok ataupun hamparan yang butuh Alsintan untuk menggarap lahan silahkan datang ke kantor," katanya.

Sakimin menambahkan, proses pengajuan pinjam pakai Alsintan di Distan BS tidaklah sulit. Para petani hanya wajib mengajukan surat permohonan pinjam pakai, materai 10 ribu dua lembar dan total luas lahan yang akan dikelola. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan