CUKUP UNTUK 1 KURSI! Ribuan Surat Suara Rusak di Kaur Dibakar

UJANG/RKa BAKAR: Surat suara yang rusak di KPU Kaur dimusnahkan dengan cara di bakar, Selasa 13 Pebruari 2024--

BINTUHAN - Sebanyak 2.296 Surat Suara (Susu) rusak dimusnahkan KPU Kaur, Selasa 13 Februari 2024 pukul 20.30 WIB.

Jika dibanding dengan suara 1 kursi DPRD Kaur, jumlah tersebut lebih dari cukup.

Pemusnahan Susu rusak bertempat di depan Kantor KPU Kaur dipimpin Ketua KPU Kaur Muklis Aryanto, S.Kom, MAP, didampingi Kapolres Kaur AkBP Eko Budiman, SIK, MIK, M.Si, Ketua Bawaslu Kaur Muslihuddin, ST, seluruh Komisioner KPU dan undangan lainnya. 

"Pemusnahan Susu rusak hasil pengecekan surat suara. Baik untuk Presiden dan Wakil Presiden, DPR RI, DPD, DPR Provinsi dan DPRD Kabupaten," kata Ketua KPU Kaur.

BACA JUGA:BREAKING NEWS! 62.575 Lembar Surat Suara di Bengkulu Selatan Dibakar, Terbanyak DPD RI

BACA JUGA:Untuk Sukseskan Pemilu, Ini Peran yang Bisa Dilakukan Masyarakat

Dikatakannya, pemusnahan Susu rusak sengaja dilakukan setelah pendistribusian logistik surat suara rampung dilakukan.

Setelah seluruh Susu disalurkan, untuk Susu yang dinyatakan rusak telah dimusnahkan dengan cara dibakar.

Lanjutnya, adapun untuk Susu yang dimusnahkan sebanyak 2.269. Dengan rincian, Susu  Presiden dan Wakil Presiden sebanyak 66 lembar, Susu DPR RI sebanyak 1.043 lembar, Susu DPD 671, Susu DPR Provinsi 391 dan Susu DPRD Kabupaten sebanyak 125 lembar.

BACA JUGA:Prabowo Dilaporkan ke Ombudsman, Terkait Apa ya?

BACA JUGA:Pencoblosan, Ini Peringatan untuk Anggota Polsek

"Sebelum dimusnahkan, tentunya telah dibuatkan berita acara pemusnahan dan telah ditandatangani baik Bawaslu, pihak keamanan dan yang lainya. Dengan telah dimusnahkan maka tidak ada lagi susu di KPU Kaur," tutupnya. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan