3 Kepala OPD Kaur Resmi Dilelang, Berikut Syarat dan Jadwal Tesnya

Ersan Syahfiri--

BINTUHAN- Panitia seleksi pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkungan pemerintah Kabupaten Kaur resmi dibuka.

Sesuai dengan pengumuman Badan Kepegawaian Daerah dan pengembangan Sumber Daya Manusia (BKD-PSDM) nomor: 08 /PANSEL-JPT/KK/2024. Tentang seleksi terbuka pengisian JPT Pratama tahun 2024.

Pengisian JPT Pratama sesuai dengan UU Nomor 5 tahun 2014 tentang ASN, Peraturan Pemerintah Nomor 11 tahun 2017 tentang manajemen PNS dan rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) RI Nomor: B-385/JP.00.00/01/2024 tanggal 30 Januari 2024. Prihal rekomendasi rencana seleksi terbuka JPT Pratama di Pemda Kaur.

BACA JUGA:FANTASTIS! Malaysia Bangun Jembatan Sepanjang 120 Km Tembus Hingga ke Riau

“Jabatan terbuka JPT Pratama  mulai dari Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kaur,” kata Sekda Kaur Dr Drs ERsan Syahfiri, MM, Selasa 6 Februari 2024.

Dikatakannya, dalam JPT Pratama persyaratan yang harus dipenuhi peserta mulai dari wajib berstatus sebagai PNS, diutamakan PNS di lingkungan Pemda Kaur.

Bagi peserta yang berasal dari luar Kabupaten Kaur, wajib melampirkan izin untuk mengikuti seleksi terbuka JPT Pratama dari pejabat pembina kepegawaian dari Institusi pelamar, sekurang-kurangnya memiliki pangkat minimal Pembina IV/a.  

Lanjutnya, surat lamaran peserta ditujukan kepada Ketua Panitia Seleksi Pengisian JPT Pratama Kabupaten Kaur di Bintuhan.

BACA JUGA:GILA! 2 Ayah Garap Anak Tirinya, Simak Modusnya

Surat lamaran ditulis tangan sendiri dan dibubuhi materai, daftar riwayat hidup, foto copy Surat Keputusan (SK) pengangkatan CPNS, foto copy SK pengangkatan PNS.

Foto copy SK kenaikan pangkat terakhir, foto copy ijazah terakhir sesuai dengan data base kepegawaian, foto copy surat keputusan pengangkatan dalam jabatan struktural terakhir yang masih atau pernah dijabat.

Bagi yang berasal dari jabatan fungsional tertentu melampirkan foto copy surat keputusan pengangkatan jabatan fungsional jenjang madya, surat keterangan sehat jasmani dan rohani dan lainnya. Untuk lebih jelas silakan dibuka pengumuman di situs resmi BKD-PSDM Kaur. 

Terpisah, Kepala BKD-PSDM Kabupaten Kaur Sifrihadi, SH, MM membenarkan, akan melaksanakan seleksi JPT Pratama untuk tiga Kepala OPD yang ada di jajaran Pemda Kaur.

Dalam seleksi peserta akan diutamakan dari Pemda Kaur, tapi bisa diikuti dari luar daerah. Selain lamaran dan syarat yang telah ditentukan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan