HOREE! Perbup DD Sudah Terbit, Kades Silakan Ajukan Pencairan

BAHMAN/RKa LAYANI : Petugas perangkat Desa Padang Kedondong Kecamatan Tanjung Kemuning siap melayani warga, Jumat 2 Februari 2024.--

TANJUNG KEMUNING – Peraturan Bupati (Perbup) tentang Dana Desa (DD) sudah diterbitkan oleh Bupati Kaur H Lismidianto, SH, MH. Kini bagi desa di Kabupaten Kaur sudah bisa ajukan pencairan DD. Minggu depan akan menggelar sosialisasi pada pemerintah desa (Pemdes).

Hal ini disampaikan Kadis Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kaur M Suhadi,ST melalui Kabid Bina Pemerintahan Desa dan Kelurhan Sislan, SE. Jumat 2 Februari 2024.

“Sudah bisa pengajuan pencairan DD karena Perbup DD sudah terbit dan minggu depan sosialisasi,” katanya.

BACA JUGA:SMPN 25 Satap Kaur Ajari Siswa Manfaatkan Lahan Kosong

BACA JUGA:Gerakan Menutup Aurat, SDIT Insan Kamil Akan Lakukan Pawai

Terpisah, Sekdes Padang Kedondong Hotji Harno, S.I.Pust mengatakan, kalau sudah ada Perbup DD maka, akan mengajukan pencairan DD. Berdasarkan informasih yang diterima, minggu depan akan mengikuti sosialisasi Perbup DD di Pemda Kaur.

Setelah itu baru diajukan berkas pencairan DD tahap awal ke kantor camat (Kancam) Tanjung Kemuning guna diverifikasi oleh petugas kecamatan.

BACA JUGA:BERI CONTOH! PKK Tanjung Kemuning Garap Lahan Tidur

BACA JUGA:Bibit Padi Dirusak Kerbau, Petani Dapat Ganti Rugi Pupuk dan Bibit

 “Kami akan mengajukan pencairan DD bila sudah ada Perbup DD,” katanya.

Dikatakan, untuk berkas pencairan DD sudah dipersiapkan namun tetap berpedoman pada Perbup DD nanti. Sehingga tidak menyalahi aturan untuk memuluskan pencairan.

Adapun pemanfaatan DD nanti akan digunakan untuk pembangunan sesuai usulan masyarakat dan juga penyaluran bantuan langsung tunai dana desa (BLT-DD).

“Kami sudah menyusun berkas dan manfaatnya untuk pembangun 2024 sesuai keinginan bersama masyarakat,” ungkapnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan