RESMI! Nomor Urut Capres-Cawapres Ditetapkan

Ilustrasi Nomor Urut pasangan Capres-Cawapres.--

RADAR KAUR – Umum (KPU) telah menggelar rapat pleno terbuka pengundian nomor urut Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres) 2024. 

Pengundian itu dipimpin Ketua KPU Hasyim Asy'ari SH M.Si, Ph.D. Kegiatan dilaksanakan di Kantor KPU RI Menteng Jakarta Pusat, Selasa (14/11/2023). Dikutip radarutara.disway.id, inilah nomor urutan Capres dan Cawapres. Untuk nomor urut satu adalah Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Cak Imin). Sedangkan nomor urut dua  Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dan nomor paling bontot Paslon Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Keputusan KPU tentang nomor Paslon ini tertuang pada putusan nomor 1644 Tahun 2023 tentang Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Peserta Pilpres 2024. 

"Menetapkan nomor urut pasangan calon peserta Pilpres 2024 sebagaimana tercantum dalam lampiran keputusan yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari keputusan ini. Keputusan ini mulai berlaku pada saat ditetapkan di Jakarta 14 November 2023," kata Hasyim.

Pengambilan undian nomor urut peserta Pilpres 2024 dilakukan dua tahap. Tahap pertama pengambilan antrean undian nomor urut. Dimulai dari pasangan calon yang mendaftar lebih dulu ke KPU.

Setelah antrean nomor urut itu dibuka, barulah dilanjutkan dengan tahap kedua, pengambilan undian nomor urut. Pasangan Capres-Cawapres yang mendapat antrean pertama diberi kesempatan untuk mengambil undian lebih awal.

Pengundian nomor urut itu dihadiri oleh pimpinan dan jajaran partai politik pengusung. Selain itu, hadir pula Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). (cw2)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan