Baca Koran radarkaur Online - Radar Kaur

Advertisement Google

TPP Cair, PNS Kaur Sumringah, Segini Anggarannya

PNS Pemda Kaur yang terlihat senyum sumringah mendengar kabar TPP segera dibayar, Senin, 19 Mei 2025, Sumber foto : UJANG/RKa--

BINTUHAN - Setelah ditunggu-tunggu, akhirnya Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) PNS Pemda Kaur dibayarkan. TPP yang akan dibayarkan terhitung Januari-April 2025. Dengan anggaran yang telah tersedia Rp 14 Miliar (M). 

Dengan telah tersedianya anggaran, silakan bagi bendahara OPD mengajukan pencairan TPP. Apabila syarat pengajuan lengkap, maka akan diberikan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) dan TPP para PNS akan masuk ke rekening masing-masing PNS.

“Untuk TPP PNS Kaur saat ini anggaran sudah tersedia dan sudah bisa diajukan pencairan. Bagi OPD yang sudah lengkap syarat, pencairan sudah bisa dilakukan,” kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaur Harles Feferman, SE, MM melalui Kabid Perbendaharaan Leo Tornado, SH, Senin, 19 Mei 2025.

Dalam pengajuan pencairan TPP syaratnya sama seperti tahun-tahun sebelumnya. Seperti absensi para PNS dan lainnya. Untuk besaran yang diterima tentunya akan berbeda-beda, yang ditentukan sesuai golongan dan kehadiran PNS tersebut. 

BACA JUGA:TPP PNS Pemda Kaur Naik Tidak Merata, Cek Bidang Alami Kenaikan

BACA JUGA:Pembayaran TPP PNS Kabupaten Kaur Masih Proses, Simak Tahapan Terkininya

Memang pencairan TPP PNS sudah ditunggu-tunggu. Terjadinya keterlambatan pembayaran TPP PNS Kaur lantaran berbagai hal, mulai dari adanya proses efisiensi anggaran dan persyaratan terkait pengajuan TPP tersebut ke Kementerian Keuangan (Kemenkue).

Lanjutnya Kabid, untuk besaran TPP yang diterima para PNS belum ada perubahan, sama seperti tahun 2024. Untuk golongan tertinggi yang diterima Sekda, Rp 20 juta dan terendah Rp 1,1 juta per bulan. 

Terpisah, salah seorang PNS jajaran Pemda Kaur, Herdian Suhenda mengatakan, dengan saat ini Pemda Kaur telah siap untuk pembayaran TPP menjadi kabar gembira. Karena TPP tersebut sangat dibutuhkan PNS, mengingat sudah dimulainya pendaftaran anak-anak untuk tahun ajaran baru.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan