Baca Koran radarkaur Online - Radar Kaur

Advertisement Google

Antisipasi Preman Berkedok Ormas, Kesbangpol Kaur Akan Lakukan Pendataan Ormas

Plh Kepala Kantor Kesbangpol Usadi Dinata, S.Pd akan melakukan pemantauan dan pendataan Ormas. Sumber foto: DOK/Rka--

BINTUHAN - Kini banyaknya preman yang berkedok Organisasi Masyarakat (Ormas). Atas dasar itulah, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Kaur berinisiatif melakukan pendataan.

Baik dari jumlah Ormas, namanya dan kegiatan yang mereka lakukan di Kabupaten Kaur.

Data sementara, Ormas yang terdaftar di Kesbangpol Kaur ada 45 Ormas. Dengan mencuatnya kasus preman yang berkedok Ormas, memubuat Kesbangpol akan melakukan pengecekan seluruh Ormas yang memiliki izin di Kabupaten Kaur.

Selain itu, akan melakukan pemantauan, jangan sampai ada Ormas yang melindungi preman.

“Dengan mencuatnya Preman yang bernaung di bawah Ormas, atau berkedok Ormas. Kami (Kesbangpol Kaur) akan melakukan pengecekan dan pemantauan Ormas-Ormas yang terdaftar di Kesbangpol Kaur. Dari pendataan dan  pemantauan itu akan diketahui secara detail kondisi Ormas itu. Apabila tidak diketahui sekretariatnya maupun keberadaan Ormas tersebut, maka dianggap ilegal,” kata Plh Kepala Kesbangpol Kaur Usadi Dinata, S.Pd, Minggu 27 April 2025.

BACA JUGA:Kesbangpol Jamin Tak Ada Titipan, 129 Pelajar Kaur Ikuti Seleksi Paskibra

Dikatakannya, memang hingga saat ini untuk Kabupaten Kaur belum ada laporan masyarakat maupun pengusaha menjadi korban pemerasan yang dilakukan preman yang bernaung di Ormas.

Kini di wilayah lain sudah banyak pengusaha maupun masyarakat menjadi korban preman berkedok Ormas.

Untuk mengantisipasi hal tersebut, maka Kesbangpol akan melakukan pendataan dan melakukan pemantauan terhadap sejumlah Ormas yang ada di Kabupaten Kaur.

Langkah ini diambil untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan. Agar masyarakat dan pengusaha yang ada di Kabupaten Kaur bisa merasa aman dan nyaman.

Lanjutnya, selain memastikan tidak ada Ormas yang menyalahi aturan. Mereka juga akan meninjau izin Ormas yang ada di Kabupaten Kaur.

BACA JUGA:Kesbangpol Perketat Pengawasan Orang Asing di Kaur, Simak Cara yang Akan Dilakukan

Apabila izin Ormas sudah mati, maka diminta untuk memperbaharui izin. Apabila tidak memiliki sekretariat, diminta agar memiliki sekretariat yang jelas.

Dengan begitu, keberadaan Ormas di Kabupaten Kaur benar-benar ada dan terdata dengan baik.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan