Kejari Kaur Periksa Tiga Saksi Penting, Terkait Alsintan Rp 12,9 Miliar
KANTOR KEJARI : Kejari Kaur saat ini sedang melakukan penyelidikan pengadaan Alsintan tahun 2023, Jumat, 19 Januari 2024. UJANG/RKa--
BINTUHAN - Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kaur melakukan pemeriksaan terhadap saksi penting dugaan kasus korupsi pengadaan Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) yang ada di Dinas Pertanian Kabupaten Kaur. Anggaran pengadaan Alsintan tersebut bersumber Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2023 dengan total anggaran Rp 12,9 Miliar (M).
Untuk membongkar dugaan korupsi tersebut, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang saksi penting. Mulai dari mantan Kadis Pertanian yang juga sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Lianto, SP, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dan pihak ketiga atau penyedia barang.
BACA JUGA:Hadiah Perdana untuk Kepsek Baru, Ini Yang Diberikan Siswa SMPN 5 Kaur
"Saat ini untuk dugaan korupsi pengadaan Alsintan masih tahap penyelidikan. Apabila dari hasil penyelidikan didapat bukti kuat adanya penyimpangan, penyidik akan menaikan statusnya dan menetapkan tersangka,” ungkap Kajari Kaur, M Yunus, SH, MH melalui Kasi Pidsus Bobby Muhammad, SH, MH, Jumat 19 Januari 2024.
Untuk pemeriksaan awal, lanjut Kasi Pidsus, telah dilakukan pemeriksaan terhadap pihak ketiga atau penyedia jasa, PPK dan PPTK. Dari hasil penyelidikan yang dilakukan, akan disimpulkan baik itu indikasi kerugian negara maupun yang lainnya. Sehingga apabila penyidik memiliki alat bukti yang cukup, maka akan menaikan status kasus tersebut ke penyidikan (Dik).
“Kasus dugaan korupsi pengadaan Alsintan saat ini masih tahapan pemeriksaan saksi-saksi. Nantilah, apabila sudah mengerucut dipastikan akan diekspos,” jelasnya.
Sebagai pengingat, pada tahun 2023, Dinas Pertanian (Dispertan) Kaur mendapatkan DAK Rp 12,9 Miliar untuk pengadaan Alsintan. Seluruh Alsintan dari pengadaan tersebut saat ini telah dibagikan ke Kelompok Tani (Koptan).
Alsintan berjumlah 564 unit. Dengan rincian pompa air 128 unit, cultivator atau traktor mini 149 unit dan corn planter atau mesin tanam jagung sebanyak 287 unit.
Terpisah mantan Kadis Pertanian, Lianto, SP dikonfirmasi tentang pemanggilan penyidik Kejari Kaur, tidak membantah. Dalam pemanggilan, penyidik sifatnya mengklarifikasi tentang tahapan pengadaan Alsintan tahun 2023. Apa yang dipertanyakan penyidik telah dijawab.
"Benar pihak penyidik Kejari menagih untuk klarifikasi tentang pengadaan Alsintan. Pemanggilan tersebut pada 3 Januari 2024 yang lalu," tutup nya.