Mau Maju, UMKM Mesti Penuhi Standar Usaha, Apa Saja?
Saptariani--
KAUR TENGAH - Agar Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Kecamatan Kaur Tengah dapat berkembang. Pelaku UMKM perlu meningkatkan standarisasi produk, salah satunya standar kualitas. Untuk meraihnya dibutuhkan dorongan Pemda Kaur melalui dinas terkait.
Sekcam Kaur Tengah Saptariani, S.Sos mengatakan, standarisasi yang harus dimiliki produk yang diproduksi UMKM. Agar dinilai memiliki kualitas oleh konsumen.
Seperti memiliki label sertifikasi halal dan nomor registrasi Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), bagi produk olahan pangan.
"Dengan adanya sertifikasi halal dan terdaftar aman di BPOM. Produksi makanan produksi UMKM ini dinilai memiliki kualitas. Dengan adanya kualitas ini tentu akan mudah menembus pasar yang lebih luas, seperti masuk di gerai-gerai modern. Bukan hanya dijual secara berkeliling ataupun dititip di warung kelontong saja," ungkap Saptariani, Jumat 19 Januari 2024.
BACA JUGA:Pengendara Wajib Tahu! Kapolsek Ingatkan Ini Saat Hujan
BACA JUGA:Berikut Lokasi Yang Diizinkan Pakai Sepeda Listrik, di Jalan Raya Resmi Dilarang
Lanjutnya, agar pelaku UMKM dapat standarisasi ini. Badan atau dinas terkait, seperti Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Kaur ataupun Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kaur. Hendaknya mendorong dan membantu pelaku UMKM di Kabupaten Kaur.
"Karena pelaku UMKM menilai usahanya masih tahap berkembang. Mereka merasa belum saatnya mengurus standarisasi ini. Karenanya harus didorong dan difasilitasi oleh badan atau dinas yang membidangi," ujar Sekcam.
Tandasnya, adanya standarisasi sebuah produk tak hanya membuat produk lebih memiliki "kelas". Namun, itu juga akan melindungi konsumen sebagai pemakai. Juga melindungi pelaku UMKM sebagai produsen.