KN Rp 284 Juta, Eks Bendahara Desa dan Oknum Guru Tsk Korupsi Segera Diadili

ROHIDI/RKa -- SAMPAIKAN : Kasi Intel Kejari BS Hendra Catur Putra, MH didampingi Kasi Pidus Dafit Riadi, SH menyampaikan terkait penanganan perkara korupsi, Jumat 19 Januari 2024.--

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan