Tersangka Pembunuhan Sadis di Bengkulu Selatan Terancam Penjara 20 Tahun, Ini Pasal Diterapkan

Tersangka yang menjadi pelaku pembunuhan sadis di Bengkulu Selatan. Sumber foto : ROHIDI/RKa--

Bermula pelaku sedang jalan bersama temannya ke arah jembatan Seginim dan bertemulah dengan korban. Lalu, saat itulah timbulah rasa dendam lama pelaku untuk menghabisi korban saat itu juga.

Tak berselang lama, pelaku langsung mengajak temannya pulang ke rumah saudaranya untuk mengambil sebila pisau. Setelah itu, langsung kembali lagi untuk membalas dendamnya.

"Sebelum kembali ke jembatan, temannya sempat menasihati pelaku agar jangan main pisau. Kalau memang masih dendam, ajak berkelahi pakai tangan kosong," jelas KBO.

Selanjutnya, setelah pelaku sampai menemui korban, korban sempat langsung meminta maaf atas kejadian yang pernah dilakukan kepada pelaku.

Setelah korban meminta maaf dengan pelaku dan berpelukan, mereka minum-minuman keras di jembatan tempat mereka bertemu.

"Memang ada unsur minum-minuman keras saat berada di jembatan Seginim. Tapi setelah minum mereka memutuskan untuk pulang," beber KBO.

Namun, bukannya pulang tapi konflik kembali memanas ketika sepeda motor yang mereka gunakan mengalami pecah ban. Saat itu, kembali terjadi ketegangan saat membahas rencana menggadaikan handphone untuk perbaiki motor itu.

"Sajam yang digunakan menghabisi korban bukan sajam milik pelaku. Sebab, saat itu bukan hanya pelaku yang membawa senjata tajam," sambung KBO.

Sementara itu, perkelahian bermula dengan TKP di sekitar SMPN 7 BS. Yang mana, di lokasi tersebut pelaku sempat kalah dan akhirnya memutuskan untuk mundur terlebih dahulu.

Karena merasa kalah, akhirnya pelaku langsung mengeluarkan senjata tajam dan langsung membabi butan menusukan senjata tajam itu ke badah korban.

"Pelaku menikam korban sebanyak 14 kali hingga korban terkapar tak berdaya lagi," sebut KBO.

Setelah melakukan penikaman kepada korban, pelaku sempat berhenti di warung depan Kantor Camat dan meminta diantar ke Polsek Seginim untuk menyerahkan diri.

Saat ini, polisi telah mengamankan pelaku beserta barang bukti, termasuk senjata tajam yang digunakan, dan membawa pelaku ke Mapolres BS untuk proses hukum lebih lanjut. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan