Ingatkan Perusahaan Soal THR Jelang Lebaran Idul Fitri, Disnakertrans Bengkulu Lakukan Sidak

Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Bengkulu melakukan sidak dan penandatanganan kerjasama di BIM Bengkulu, Selasa, 25 Maret 2025. Sumber foto: koranradarkaur.id--
BENGKULU - Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Bengkulu selain membuka posko pengaduan juga melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap perusahaan yang lalai dalam pemenuhan hak karyawannya, khususnya untuk Tunjangan Hari Raya (THR), Lebaran, Idul Fitri 1446 Hijriah atau 2025 Masehi.
Kepala Disnakertrans Provinsi Bengkulu, Syariffudin, saat melakukan sidak ke Bencoolen Indah Mall (BIM) pada Selasa 25 Maret 2025, mengungkapkan bahwa hasil sidak menunjukkan seluruh THR pekerja di lingkungan BIM telah dibayarkan.
"Alhamdulillah, dari hasil sidak, secara umum THR telah dibayarkan dan diterima oleh para pekerja sesuai aturan," ujar Syariffudin.
Pada kesempatan itu, pihaknya yai Disnakertrans provinsi Bengkulu ada menemukan pekerja tambahan yang direkrut khusus selama bulan Ramadan hingga Lebaran hanya menerima upah harian. Meski demikian, nilai upah harian yang diberikan cukup besar dan sesuai standar.
BACA JUGA:Bupati Larang Keras ASN Ikut Antrean Beli Beras di Pasar Murah, Begini Alasannya
Ditambahkan oleh Syariffudin bahwa mayoritas pekerja yang ada di lingkungan BIM merupakan warga Bengkulu. Sehingga hal ini menurut Syarif sejalan dengan komitmen perusahaan dan pemerintah provinsi Bengkulu untuk memberdayakan tenaga kerja lokal.
Pada kesempatan itu juga, Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Bengkulu menandatangani kerja sama dengan Bencoolen Indah Mall (BIM), hal ini menurut Syarif sebagai langkah dari inovasi Disnakertrans dalam memastikan setiap investor yang menanamkan modal di Bengkulu turut mempekerjakan tenaga kerja lokal
"Setiap tahun, 200 orang akan kita latih dan tempatkan di lingkungan BIM. Kami berharap BIM terus berkembang, termasuk dengan rencana pembukaan Swiss Hotel dan proyek Walking Merah Putih, sehingga semakin banyak tenaga kerja Bengkulu yang terserap," ujar Syariffudin
Selain melakukan sidak, Disnakertrans juga terus menerima aduan terkait THR melalui posko pengaduan yang dibuka secara online maupun offline.
BACA JUGA:Jadwal dan Harga Bahan Pangan Pasar Murah Ramadan TPID Provinsi Bengkulu 2025
Sebelumnya untuk diketahui, terkait dengan lokasi, Syarifuddin menyampaikan, Posko tersebut akan berlokasi di Kantor Disnakertrans provinsi, kota dan kabupaten serta bisa melalui Halaman website https://poskothr.kemnaker.go.id.
Dari laporan yang masuk, sebagian besar aduan berasal dari sektor penyedia jasa dan publikasi atau media online.
"Atas aduan tersebut, kami langsung turun ke lapangan untuk melakukan konfirmasi," tambah Syaif
Disnakertrans Provinsi Bengkulu juga memastikan akan terus mengawasi dan menindak tegas perusahaan yang tidak memenuhi kewajiban pembayaran THR kepada pekerjanya.