Pemda Kaur Rencana Usulkan Perubahan Status HPT Desa Penyandingan Jadi HPL, Kades: Semoga Bukan Retorika

Kades Penyandingan Kecamatan Maje Jumadi tanggapi upaya Pemda usulkan perubahan status kawasan Desa Penyandingan menjadi HPL, Senin 24 Maret 2025. Sumber foto: koranradarkaur.id--
BINTUHAN - Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kaur berkomitmen untuk mengusulkan perubahan status Hutan Produksi Terbatas di Desa Penyandingan, Kecamatan Maj menjadi Hak Pengelolaan Lahan (HPL).
Usulan ini bertujuan agar Pemda Kaur dapat membangun akses jalan yang lebih baik bagi masyarakat setempat.
Wakil Bupati (Wabup) Kaur Abdul Hamid, S.Pd.I telah menyampaikan hal ini.
Bahkan dalam penjelasannya Wabup menyebutkan, alasan utama pengajuan perubahan status tersebut adalah kesulitan akses transportasi yang dihadapi warga.
Beberapa kali, masyarakat yang sakit atau meninggal dunia harus diangkut menggunakan kotak kayu yang dibawa oleh motor grandong, sebuah kondisi yang sangat mengkhawatirkan.
Dengan perubahan status kawasan menjadi HPL, Pemda berharap bisa segera membangun infrastruktur jalan yang lebih layak untuk mempermudah akses warga ke pusat kesehatan atau kegiatan lain.
Selain itu, pembangunan akses jalan ini juga diharapkan dapat menjangkau desa-desa lain di sekitar, seperti Desa Tanjung Aur dan Desa Sinar Mulya, yang juga membutuhkan perbaikan infrastruktur.
"Kami akan segera mengajukan permohonan perubahan status ini kepada Kementerian Kehutanan Republik Indonesia. Diharapkan, dengan dukungan dari pemerintah pusat, upaya pembangunan akses jalan di kawasan tersebut dapat terwujud, demi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kaur," terangnya.
BACA JUGA:TP-PKK Desa Muara Dua Nasal Bagikan Takjil ke 90 Warga
BACA JUGA:Cheese Stick kue Kering untuk Lebaran, Mudah Dibuat Lho!
Sementara, Kades Penyandingan Jumadi berharap wacana yang dilakukan oleh Pemda Kaur ini tidak hanya sebatas retorika.
Mengingat sudah beberapa kasus warganya yang sakit atau bahkan meninggal dunia diangkut menggunakan kotak kayu dengan motor grandong, karena buruknya infrastruktur jalan.
Jumadi berharap, wacana yang disampaikan oleh Pemda Kaur ini benar-benar dilaksanakan.