Perintah Panglima TNI, 7 Jenderal Angkatan Udara Resmi Naik Pangkat Setingkat Lebih Tinggi, Ini Nama - Namanya

Upacara kenaikan pangkat TNI AU di Aula Gatot Subroto Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur-sumber foto: Koranradarkaur.id-

KORANRADARKAUR.ID - Sesuai perintah Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, 7 Jenderal Angkatan Udara (AU) remi naik pangkat setingkat lebih tinggi.

Mereka yang menerima kenaikan pangkat tersebut merupakan para perwira tinggi yang ada di tubuh TNI AU dengan pangkat jenderal berbintang.

Tercatat, para perwira tinggi TNI Angkatan Udara yang terima kenaikan pangkat ini mulai dari jenderal bintang satu, jenderal bintang dua dan jenderal bintang 3.

Hal tersebut dibuktikan dengan ada yang menyandang pangkat Marsekal Madya (Marsdya), Marsekal Muda (Marsda), dan Marsekal Pertama (Marsma)

Dengan kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi tersebut, maka para perwira tinggi itu juga menerima tugas dan jabatan yang juga meningkat dari sebelumnya.

Hal ini merupakan suatu penghargaan yang diberikan oleh Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto kepada prajurit TNI atas kinerja dan dedikasi masing-masing.

Upacara kenaikan pangkat TNI AL ini dipimpin Kepala Staf Umum (Kasum) TNI Letjen Richard Tampubolon yang mewakili Panglima TNI.

Pelaksanaan upacara kenaikan pangkat para jenderal bintang dua dan jenderal bintang satu di Aula Gatot Subroto Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur.

BACA JUGA:12 Perwira TNI AL Berpangkat Jenderal Berbintang Masuk Gerbong Mutasi 14 Maret 2025

BACA JUGA:11 Perwira Tinggi TNI AL Terkena Mutasi per Februari 2025, Berikut Daftar Namanya

Dalam kesempatan itu, Kasum membacakan, amanat dari Panglima TNI seperti pangkat tidak semata-mata merupakan pencapaian karier.

Yang mana, kenaikan pangkat seorang prajurit di kesatuan TNI merupakan sebuah amanah yang harus dipertanggung jawabkan.

Oleh karena itu, seluruh perwira diminta untuk menjadi motor penggerak organisasi TNI serta mampu melahirkan solusi yang adaptif dan aplikatif.

Sebagai informasi, kenaikan pangkat 7 perwira tinggi TNI AU ini teruang dalam Surat Perintah Panglima TNI Nomor : Sprin/526/III/2025 tanggal 17 Maret 2025.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan