Baca Koran radarkaur Online - Radar Kaur

Advertisement Google

Dua Pasangan di Nasal Menikah di Bulan Ramadan

Ada dua pasangan menikah di bulan Ramadan di KUA Nasal, Rabu 19 Maret 2025-Sumber Foto: koranradarkaur.id-

BINTUHAN – Sebanyak dua calon pengantin (Catin) di Kecamatan Nasal, Kabupaten Kaur, melangsungkan pernikahan di bulan Ramadan.

Satu pasangan telah resmi menikah pada Selasa sore, 18 Maret 2025, sedangkan satu pasangan lagi dijadwalkan akan melangsungkan akad nikah pada Rabu malam, 19 Maret 2025.

Kedua pasangan ini menikah bimbingan langsung oleh Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Nasal, Saugus Mariade Fusda, S.Th.I.

Kepala KUA Nasal, Saugus Mariade Fusda, S.Th.I, mengonfirmasi adanya dua pasangan yang menikah di bulan Ramadan ini.

Menurutnya, pernikahan di bulan Ramadan bukanlah hal yang umum, namun tetap dibolehkan dalam ketentuan syariat Islam.

Dia menyebutkan bahwa kedua pasangan telah memenuhi seluruh persyaratan administrasi dan menjalani bimbingan pranikah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

BACA JUGA:Anak Muda Kini Cenderung Menikah Terlambat, Angka Perceraian Lebih Rendah

BACA JUGA:Awal Februari 2025, Sudah 11 Perkara Dispensasi Pernikahan Dini di Kaur

“Benar, ada dua pasangan yang menikah di bulan Ramadan. Satu pasangan telah melangsungkan akad nikah pada Selasa sore kemarin, sementara satu pasangan lagi akan menikah malam ini. Mereka telah menjalani proses bimbingan pernikahan dan semua dokumen pernikahan sudah lengkap,” ujar Saugus Mariade Fusda

Saugus menjelaskan bahwa menikah di bulan Ramadan memiliki keistimewaan tersendiri karena bulan suci ini dipercaya membawa berkah dan kebaikan.

Oleh karena itu, pernikahan yang dilangsungkan di bulan Ramadan diharapkan dapat membawa kebahagiaan dan keberkahan bagi pasangan pengantin.

“Menikah di bulan Ramadan adalah hal yang baik. Bulan ini adalah bulan penuh ampunan dan keberkahan, sehingga kami berharap rumah tangga yang dibangun oleh kedua pasangan ini akan dipenuhi dengan kebahagiaan dan keberkahan,” tambahnya.

Saugus menambahkan bahwa, walaupun di bulan Ramadan pihak KUA Nasal, terus berupaya memberikan pelayanan terbaik. Dalam penyelenggaraan pernikahan, termasuk memastikan bahwa setiap proses pernikahan berjalan sesuai dengan ketentuan agama, dan hukum yang berlaku.

“Kami selalu berusaha memberikan bimbingan dan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Setiap pasangan yang ingin menikah di bulan Ramadan atau di luar bulan Ramadan, kami pastikan mendapatkan bimbingan dan pengawasan yang sesuai dengan ketentuan syariat Islam dan hukum negara,” tegasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan