Gasak Uang Rp 105 Juta di ATM BRI, Aksi Pemuda di Bengkulu Selatan Bikin Geleng Kepala

ROHIDI/RKa DIAMANKAN : Pelaku tindak pidana pencurian uang di rekening Bank BRI saat berhasil ditangkap di rumahnya, Senin 15 Januari 2024.--

Betapa terkejutnya korban saat mengetahui jika saldo di rekeningnya tinggal tersisa sebesar Rp 3,1 juta. Padahal, awalnya total keseluruhan saldo korban sebesar Rp 108 juta.

Artinya, sebesar Rp 105 juta uang di rekening korban raib entah ke mana. Akibatnya, korban melaporkan hal tersebut ke pamannya. Kemudian, pada Senin 8 Januari 2024 korban didampingi keluarganya melaporkan kejadian itu ke Polres BS.

Kapolres BS AKBP Florentus Situngkir, S.IK melalui Kasi Humas AKP Sarmadi, SH saat dikonfirmasi RKa membenarkan, ada peristiwa pencuri uang di rekening BRI melalui ATM.

Setelah menerima laporan dari korban, Satreskrim Polres BS langsung bergerak untuk mengamankan pelaku. Saat diamankan pelaku sedang saat berada Desa Pagar Dewa Kecamatan Kota Manna.

BACA JUGA:RESMI! Eks Kepala SMK IT Resmi Ditahan, Begini Kondisinya Sekarang

Setelah itu, pelaku langsung digiring ke Mapolres BS untuk dimintai keterangan lebih lanjut dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Iya benar, kami telah berhasil mengamankan pelaku yang dilaporkan telah melakukan tindak pidana pencurian uang sebesar Rp 105 juta. Pelaku berhasil diamankan pada Senin 15 Januari 2024 tanpa perlawanan," ungkap Sarmadi.

Sarmadi menerangkan, dari hasil penyelidikan Satreskrim, didapati fakta bahwa pelaku telah melakukan pencurian berupa uang melalui  ATM sebesar Rp 105 juta.

"Pelaku sudah mengakui jika benar telah melakukan pencurian uang sebesar Rp 105 juta tersebut," sampai Sarmadi.

Bahkan, lebih lanjut Kasi Humas, saat ini pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah diamankan di sel tahanan Mapolres BS untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Terhadap tersangka akan kita persangkaan dengan UU Nomor : 1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam pasal 362 tentang pencurian dengan ancaman maksimal 5 tahun kurungan penjara," pungkasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan