Termasuk Teller Bank dan Anggota Dewan, Berikut 10 Daftar Pekerjaan yang Akan Punah

Beberapa sektor pekerjaan yang berpotensi hilang pada masa depan.--

Tugas utama lembaga legislatif adalah membuat undang-undang, namun lembaga legislatif juga memiliki tugas-tugas lain seperti menyusun rencana pembangunan nasional, menetapkan kebijakan, menetapkan peraturan-peraturan yang berkaitan dengan pemerintahan dan hukum, dan melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan undang.

BACA JUGA:Orasi, Perwakilan PPSS Diterima Pemda Kaur, Inilah Kesepakatan yang Dibuat

BACA JUGA:MENARIK! Kodam II/Sriwijaya Melaksanakan Penghijauan Serentak, Pernyataan Kadispendik Kaur Mengejutkan

Pejabat pemerintahan dalam menjalankan kekuasaan telah melekat di dalam kewenangan, inilah yang menjadi dasar bagi pejabat pemerintahan dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya serta dalam membuat suatu Keputusan baik yang bersifat normatif maupun regulatif.

8. Satpam

Satpam adalah melindungi dan mengayomi lingkungan atau tempat kerjanya dari setiap gangguan keamanan, serta menegakkan peraturan dan tata tertib yang berlaku di lingkungan kerjanya.

9. Manajer kredit dan pinjaman

Manajer kredit bekerja sebagai bagian dari tim yang bertanggung jawab membuat keputusan terkait pinjaman untuk perusahaan atau bank. 

10. Penyelidik dan pemeriksa klaim 

Penyelidikan adalah serangkaian tindakan penyelidik untuk mencari dan menemukan suatu peristiwa yang diduga sebagai tindak pidana guna menentukan dapat atau tidaknya dilakukan penyidikan menurut cara yang diatur dalam undang-undang.

Pemeriksa klaim adalah seseorang yang bertugas mengulas klaim asuransi yang telah lunas, untuk memastikan bahwa pembayaran dan pelunasan telah dilakukan sesuai prosedur dan praktek perusahaan. 

Melaporkan pembayaran yang berlebih, pembayaran yang kurang dan hal-hal lainnya yang dianggap tidak wajar. Bekerja sama dengan pengacara hukum mengenai klaim yang membutuhkan proses pengadilan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan