RESMI! KemenPAN-RB Umumkan Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024, Cek Jadwal dan Kuotanya

Pembukaan CPNS dan PPPK 2024.--

RADAR KAUR – Informasi Resmi Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengatakan pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dilaksanakan pada bulan Mei 2024.

"Pelaksanaan seleksi awal ditargetkan bulan Mei, dan bila formasi belum terpenuhi, maka bisa dibuka seleksi berikutnya sampai akhir 2024," kata Abdullah Azwar Anas. 

"Untuk tahap pertama diharapkan semua kementerian, lembaga dan pemerintah daarah (Pemda) dapat memasukkan data dalam platform digital yang disiapkan Badan Kepegawaian Negara (BKN)," ujar Anas.

Mengutip dari finance.detik.com, Kementerian PANRB akan mendorong instansi pemerintah baik pusat dan daerah memanfaatkan alokasi formasi secara baik sehingga reformasi birokrasi berdampak dapat benar-benar terwujud. ditargetkan konsolidasi usulan instansi pemerintah diselesaikan pada Januari 2024.

Anas mengatakan, jadwal pelaksanaan seleksi akan mengumumkan usai pemerintah melakukan pembahasan teknis dengan seluruh instansi.

Direncanakan, untuk tahap pertama pelaksanaan rekrutmen CASN 2024 yang terdiri atas seleksi CPNS dan PPPK, dilaksanakan pada bulan Mei 2024 dengan kuota formasi 2,3 juta.

Kuota yang ada terbagi untuk Instansi pusat mendapat formasi kebutuhan 429.183 yang terdiri atas 207.247 CPNS dan 221.936 bagi PPPK. Formasi tersebut merupakan gabungan untuk guru, dosen, tenaga kesehatan dan tenaga teknis.

Sementara itu, formasi instansi daerah sebesar 1.867.333 yang terdiri atas 483.575 CPNS dan 1.383.758 PPPK. Formasi PPPK di instansi daerah dialokasikan untuk guru sebanyak 419.146, tenaga kesehatan sebesar 417.196, serta 547.416 formasi untuk tenaga teknis. 

Sedangkan alokasi untuk sekolah kedinasan, tahun ini pemerintah membuka 6.027 formasi. Formasi instansi daerah lebih besar daripada di instansi pusat karena komposisi ASN memang lebih banyak di daerah.

Menteri Anas kembali menegaskan pengadaan ASN dilaksanakan berdasarkan prinsip kompetitif, adil, objektif, transparan, bersih dari praktik korupsi, kolusi dan nepotisme, serta tidak dipungut biaya. Dengan tujuan dan prinsip tersebut, diharapkan kualitas dan kuantitas ASN akan lebih terukur dan terstandar di seluruh Indonesia.

Rekrutmen ASN dilakukan dengan menggunakan Computer Assisted Test (CAT) secara nasional dengan memanfaatkan teknologi digital, sehingga menjadi lebih transparan dan akuntabel. 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan