Perangkat Desa di Kaur Wajib Ngantor, Camat Agendakan Sidak

Perangkat Desa --

KAUR UTARA - Perangkat desa (Perades) di wilayah Kecamatan Kaur Utara diminta untuk aktif ngantor tanpa terkecuali. Tujuannya supaya keinginan warga dapat dilayani. Pelayanan diutamakan guna mensejahterakan warga. Ngantor bisa saja diagendakan dengan cara bergantian, tempat ngantor harus ada yang piket setiap hari kecuali libur nasional.

“Saya minta pada Perades wajib ngantor setiap hari kerja sesuaikan dengan jadwal yang sudah disepakati,” kata Camat Kaur Utara Gunsi Sunarso, S.IP, Senin 15 Januari 2024.

Dikatakan Camat, dalam waktu dekat akan melakukan monitoring dan evaluasi (Monev) ke tempat ngantor Perades. Bila ditemukan tempat ngantor tidak ada yang bertugas  maka, akan dipanggil ke kantor camat. Guna mempertanggung jawabkan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi).

“Kami akan mendatangi tempat ngantor Perades dan bila kantor kosong maka, akan segera dipangggil,” terangnya.

Diakuinya, Kades harus tegas memberikan tugas pada Perades jangan sampai Perades menyalahi aturan apalagi tidak ngantor. Bila sudah diagendakan setiap Perades maka, wajib datang ngantor untuk melayani warga. Perades tidak bertugas dengan baik maka, sudah menyalahi aturan dan bisa saja diberhentikan dari jabatannya.

“Saya minta Kades harus tegas memberikan sanksi pada pada Perades yang berani menyalahi aturan,” tegasnya.

Terpisah, Kades Guru Agung 1 Arwansono menuturkan, Perades selalu aktif ngantor didesanya dan sudah dijadwalkan. Apa bila Perades tidak ngantor maka, secepatnya diberikan arahan supaya ngantor dan melayani warga saat ada keperluan.

“Perades aktif ngantor yang sudah dijadwalkan dan sudah disepakati bersama,” sampainya. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan