Polres Kaur Temukan Ukuran Minyak Kemasan Merugikan Konsumen, Akan Panggil DiskopUKM-Perindag

Kasat Reskrim AKP Todo Rio Tambunan, S.Th, M.Th turun ke lapangan mengecek berat goreng kemasan dan harga bahan kebutuhan, Selasa, 11 Maret 2025, Sumber foto : UJANG/RKa--
BINTUHAN - Kasat Reskrim Polres Kaur AKP Todo Rio Tambunan, S.Th M.Th turun langsung ke lapangan untuk memastikan stok bahan pangan tercukupi serta tidak ada kecurangan dalam jual beli bahan kebutuhan.
Dari hasil pemantauan, Kasat Reskrim Polres Kaur menemukan satuan barang tidak sesuai dengan keterangan barang. Diketahui pada minyak goreng saset jenis Minyak Kita dan jenis lainnya.
Dengan temuan tersebut Polres Kaur akan koordinasi dengan Diskop UKM Kabupaten Kaur untuk menjalankan tugas dan fungsinya.
“Untuk harga barang kebutuhan saat ini terbilang stabil. Memang ada beberapa bahan kebutuhan yang mengalami kenaikan, tetapi masih terbilang wajar. Sedangkan yang ditentukan di pasaran dan warung pengecer jumlah satuan berat minyak goreng saset yang tertera satuan 1 liter dan waktu dicek kurang dari 1.000 gram,” ungkap Kapolres Kaur AKBP Yuriko Fernanda, SH, S.IK, MH melalui Kasat Reskrim AKP Todo Rio Tambunan, S.Th, M.Th.
BACA JUGA:Cek Stok Sembako Aman, Polres Kaur Terjunkan Tim ke Lapangan
BACA JUGA:Kapolres Kaur Jalankan Suling, Ini Sasaran yang Ingin Dicapai
Dengan adanya temuan tersebut, Polres Kaur akan melakukan pemanggilan pihak Diskop UKM dan Perindang untuk melakukan pengecekan dan melakukan langkah-langkah. Agar masyarakat idak menjadi korban oleh oknum yang melakukan pengurangan takaran minyak goreng tersebut. Dalam satu kemasan minyak goreng yang tertera ukuran 1 liter waktu ditimbang hanya 920 gram.
Dengan begitu, perusahaan tersebut mendapat keuntungan dengan melanggar aturan. Hal seperti ini menjadi tugas Diskop UKM dan Perindang melakukan pengawasan. Ini akan menjadi catatan apabila ada indikasi membiarkan, maka akan dilakukan pengusutan.
Lanjut Kasat Reskrim, mungkin seluruh daerah mengalami hal serupa. Tentu pihak-pihak yang bisa melakukan tindakan segara melakukan tindakan, agar masyarakat Kaur tidak dirugikan.