Lowongan Kerja Terbaru di PT Ajinomoto Indonesia, Tutup 31 Maret 2025

Lowongan Kerja Terbaru di PT Ajinomoto Indonesia-sumber foto: Koranradarkaur.id-

KORANRADARKAUR.ID – PT Ajinomoto Indonesia kembali membuka Lowongan Kerja (Loker) terbarunya diawal tahun tepatnya 2025. Lowongan ini dibuka hingga 31 Maret 2025.

Loker di PT Ajinomoto Indonesia salah satu perusahaan swasta yang bergerak di industry makanan, khususnya bumbu dapur. 

Bagi kalian tertarik untuk bergabung diperusaaan pengolahan mumbu, lowongan ini dapat Anda lamar dengan jangka waktu 31 Marer 2025. 

Selain itu, Ajinomoto Indonesia Group terdiri dari PT Ajinomoto Indonesia, PT Ajinomoto Sales Indonesia dan PT Ajinex International.

Lebih lanjut, PT Ajinomoto Sales Indonesia memeiliki 4 kantor cabang penjualan yaitu di Jakarta, Surabaya, Medan dan Makasar.

Nah, bagi kalian yang berminat bekerja diperusahaan Ajinomoto Indonesia dapat menyiapkan cv dan berkas lamaran kalian. Namun, sebelum mengajukan berkas lamaran Anda kiranya berkas lamaran terisi dengan benar dan lengkap

Lebih lanjut, lowongan ini juga membutuhkan banyak posisi yang dapat Anda pilih sesuai dengan kemapuan kalian. Beberapa posisi yang akan disebutkan yakni, Regulation Staff dan Production OE/DX Promotion (PODP) Staff.

BACA JUGA:Lulusan S1 Merapat! Loker di PT Ajinomoto Indonesia untuk 4 Posisi, Yuk Cek Persyaratannya

BACA JUGA:Baru! Lowongan Kerja di PT Ajinomoto Indonesia untuk Semua Jurusan Silahkan Daftar

Adapun deskripsi pekerjaannya sebagai berikut:

1. Tanggung Jawab Regulation Staff

Regulation Staff bertanggung jawab untuk memastikan bahwa organisasi mematuhi peraturan dan hukum yang berlaku. Mereka bekerja sama dengan berbagai departemen untuk memastikan kepatuhan dan mungkin terlibat dalam pengembangan kebijakan dan prosedur.

Tugas Regulation Staff:

- Menerjemahkan dan menganalisis peraturan dan undang-undang.

- Mengembangkan dan menerapkan kebijakan dan prosedur untuk memastikan kepatuhan.

- Melakukan audit internal untuk menilai kepatuhan.

- Melakukan pelatihan kepada karyawan tentang peraturan dan undang-undang.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan