6 Misi Kaur Menuju 2045, Yuk Simak Apa Saja?

UJANG/RKa FOTO BERSAMA : Sekda Kaur Dr Drs Ersan Syahfiri, MM, tim ahli serta peserta rapat foto bersama, Kamis 11 Januari 2024.--

BINTUHAN - Untuk menentukan arah Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Kaur tahun 2025-2045. Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Litbang (Bappeda dan Litbang) Kaur melaksanakan pertemuan dengan mengundang mulai dari tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh masyarakat dan Kelapa OPD jajaran Pemda Kaur. 

Tujuan dari rapat untuk menampung masukan dan gagasan dalam menentukan arah RPJPD 2025-2045 atau 20 tahun ke depan.   

“Kegiatan ini bertujuan untuk menentukan langkah dan kebijakan pembangunan 20 tahun ke depan. Rapat RPJPD ini adalah tahap awal, setelah menerima masukan baik itu tokoh agama, pemuda maupun masyarakat nantinya akan dipertimbangkan. Sehingga pembangunan 2025-2045 benar-benar memberikan dampak yang baik di semua lini,” ungkap Kepala Bappeda dan Litbang Kaur, Dr.Ir Hifthario Syaputra, ST, M.Si, Kamis 11 Januari 2024.

Dikatakannya, dalam rancangan awal RPJPD 2025-2045 dengan visi mandiri, makmur dan lestari. Sedangkan untuk misi ada 6 poin, mulai dari mewujudkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang sehat berdaya saing dan layak, mewujudkan pembangunan ekonomi inklusif merata dan berkelanjutan dengan peningkatan produktivitas daerah.

BACA JUGA:MALING di Kaur Terekam CCTV

Selanjutnya meningkatkan pembangunan konektivitas dan infrastruktur berkelanjutan, mewujudkan tata kelola pemerintahan yang berkualitas dan pelayanan profesional, menciptakan lingkungan sosial masyarakat yang berkualitas, berbudaya dan rukun.

Serta meningkatkan kualitas lingkungan hidup dan ketahanan daerah dalam menghadapi bencana.

Dalam menentukan arah RPJPD pembangunan 2025-2045 harus saling mendukung antara Kabupaten dan Provinsi. Sehingga program yang dilakukan akan berkesinambungan dan akan terus menerus dilakukan. Karena RPJPD akan mengikat siapapun pimpinan daerah. 

Dalam arti, setelah disepakati dan diserahkan ke Kemendagri RI melalui Provinsi Bengkulu, maka hal itu akan mengikat arah pembangunan Kaur untuk 20 tahun ke depan.

“Dengan masukan dan ide yang disampaikan dari tokoh masyarakat, pemuda, agama dan kepala OPD jajaran Pemda Kaur akan menjadi kajian oleh tim yang melakukan pemetaan arah pembangunan Kaur nantinya,” tutupnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan