Dua Terdakwa Pembunuhan di Warung Nyah Dituntut Jaksa Setengah Ancaman, Ternyata Ini Alasannya
![](https://radarkaur.bacakoran.co/upload/20ea619468371fd1c6bf7c6af2c4c964.jpg)
Sidang dua terdakwa pembunuhan di Warung Nyah memasuki babak akhir-Sumber Foto: ROHIDI/RKa-
Dalam persidangan sebelumnya, kedua terdakwa mengakui perbuatan tersebut. Terdakwa RR mengakui kalau dirinya menusuk korban menggunakan senjata tajam.
Begitupula dengan terdakwa RI pun juga demikian mengakui membawa senjata tajam di TKP perkelahian tersebut.
Sekedar mengingatkan, peristiwa pembunuhan tersebut terjadi pada Senin 13 Januari 2025 lalu.
Korban dan terdakwa terlibat perkelahian di warung manisan Nyah di Jalan Serma Jafar Pasar Manna yang memang menjadi tempat tongkrongan anak muda, khususnya para pelajar SLTA.
Korban tewas akibat luka tusukan sajam di bagian dada sebelah kiri oleh salah satu terdakwa.*