Kejari Kaur Terima Penghargaan, Sukses Lakukan Pengawasan dan Pendampingan Proyek Strategis
![](https://radarkaur.bacakoran.co/upload/9c9632aae69d256b74faf02d5c7f246f.jpg)
Kajari Kaur Pofrizal SH, MH menerima sertifikat penghargaan dari Pemda Kaur atas suksesnya melakukan pendampingan proyek strategis di Kabupaten Kaur tahun 2024, yang diserahkan Sekda Kaur Dr. Drs Ersan Syahfiri, MM, Rabu, 12 Februari 2025. Sumber foto : U--
BINTUHAN - Atas kesuksesan Kejari Kaur melaksanakan pengawasan dan pendampingan proyek strategis yang ada di Kabupaten Kaur tahun 2024, Pemda Kaur memberikan sertifikat penghargaan kepada Kejari Kaur, Rabu, 12 Februari 2025.
Sertifikat penghargaan langsung diterima Kajari Kaur Pofrizal SH, MH yang diserahkan oleh Sekda Kaur Dr. Drs Ersan Syahfiri, MM didampingi Kepala Bapperida-Litbang Dr.Ir Hiftahario Syahputra, ST, M.Si, IPM, ASEAN.Eng, Inspektur Daerah Harika, SE. Penyerahan sertifikat penghargaan bertempat di ruang kerja Kajari Kaur.
“Apa yang diserahkan Pemda Kaur adalah salah satu bentuk kerjasama dalam memajukan daerah dan kegiatan pendampingan dan pengawasan proyek strategis di Kaur sudah sesuai dengan aturan yang ada. Selain itu, seluruh kegiatan yang ada bentuk pengawasan terhadap pembangunan, dengan harapan Kaur terus maju dan berkembang,” sampai Kajari Kaur, Pofrizal SH, MH.
--
Untuk jumlah proyek strategis yang ada di Kaur sebanyak 15 titik. Pengerjaan ada di dua OPD jajaran Pemda Kaur. Mulai dari Dinas Kesehatan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta RSUD Kaur. Untuk Dinkes Kaur ada pembangunan rumah sakit, Puskesmas, sedangkan RSUD melakukan pembangunan gedung dan PUPR melaksanakan pembangunan jalan dan sarana lainnya.
Lebih lanjut Kajari, dari pengamanan proyek strategis yang ada di Kaur tahun 2024 berjalan dengan baik. Sehingga mulai dari kualitas dan kuantitas bangunan sesuai dengan kebutuhan. Waktu pengerjaan juga tepat waktu, sehingga pembangunan yang dilakukan pendampingan benar-benar berjalan dengan baik tanpa ada kendala.
BACA JUGA:Usut Dugaan Penyimpangan Kegiatan, Penyidik Kejari Kaur Cek Pembangunan PKE di Sahung
Setelah kerjasama antara Pemda Kaur dan Kejari Kaur tahun 2024, terang Pofrizal, untuk tahun 2025 masih menunggu petunjuk terkait dengan pengawasan pembangunan proyek strategis. Apabila aturan sudah diterima, maka Kejari Kaur akan melakukan tugas yang diberikan. Begitu juga apabila tidak ada petunjuk dari pimpinan, Kejari Kaur tidak akan melakukan pendampingan dalam pembangunan proyek strategis.
Terpisah Sekda Kaur Dr. Drs Ersan Syahfiri, MM menuturkan, harapan kerjasama ini akan terus terjalin dengan baik. Sehingga pembangunan di Kaur benar-benar bisa berjalan sesuai dengan harapan. Ini dilakukan sudah sesuai aturan, agar kualitas dan kuantitas pembangunan bisa lebih baik. Serta bangunan tersebut bisa digunakan dan manfaat kan masyarakat.