Pelabuhan Pulau Baai Makin Memprihatinkan, Ini Kata Ketua DPRD Soal Penanganannya

Pendangkalan alur membuat kondisi Pelabuhan Pulau Baai Bengkulu makin memprihatinkan, Minggu 9 Februari 2025. Sumber foto: koranradarkaur.id--

"Sebagaimana regulasi yang ada, pendapatan negara bukan pajak (PNBP) dari pengelolaan pelabuhan ini oleh Kemenhub RI berdasarkan perjanjian konsesi dengan PT Pelindo dikenakan konsesi fee sebesar 2,5 persen dari pendapatan kotor pelayanan jasa kepelabuhanan," ujar Sumardi.

BACA JUGA:Bukan di Pulau Baai, Ini Lokasi Hibah Lahan Stasiun Bakamla RI dI Bengkulu

Lebih lanjut, Sumardi menyampaikan, pengerukan juga tidak bakal mampu jika sepenuhnya diserahkan kepada pengguna jasa pelabuhan, mengingat anggaran yang dibutuhkan tidak sedikit.

Diprediksi dana yang dibutuhkan berpotensi lebih dari Rp 100 miliar.

Meskipun upaya penanganan mengatasi pendangkalan alur itu rumit, pihaknya tidak berpangku tangan.

Oleh karena itu Pemerintah Provinsi Bengkulu melaporkan persoalan tersebut ke Presiden Prabowo Subianto, agar mendapatkan atensi baik dalam bentuk penugasan atau alternatif lain sehingga pengerukan alur bisa segera diwujudkan.

"Kami sudah berusaha, dan Wakil Gubernur Bengkulu terpilih Mi'an juga sudah menemui Menhub RI, tentunya dengan harapan pengerukan alur Pelabuhan Pulau Baai dapat dilakukan," pungkasnya. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan