Pelabuhan Pulau Baai Makin Memprihatinkan, Ini Kata Ketua DPRD Soal Penanganannya
![](https://radarkaur.bacakoran.co/upload/80c6c606133749ec1131c4d6ff480308.jpg)
Pendangkalan alur membuat kondisi Pelabuhan Pulau Baai Bengkulu makin memprihatinkan, Minggu 9 Februari 2025. Sumber foto: koranradarkaur.id--
BENGKULU - Pendangkalan alur Pelabuhan Pulau Baai makin memprihatinkan. Lintasan kapal makin dangkalnya, sehingga alur dangkal membuat kapal sulit berlabuh, utamanya kapal-kapal besar.
Kondisi ini hendaknya segera mendapatkan penanganan segera. Sebelum kondisinya bertambah semakin parah.
Menanggapi kondisi Pelabuhan Pulau Baai makin memprihatinkan ini. Ketua DPRD Provinsi Bengkulu Drs. Sumardi, MM mengatakan, sejauh ini upaya permohonan penanganan pada pemerintah pusat telah dilakukan. Namun, hingga sekarang proses penanggulangan masih menunggu penugasan dari pusat.
"Sejauh ini berbagai upaya untuk menangani pendangkalan alur Pelabuhan Pulau Baai sudah dilakukan, bahkan sejak zaman gubernur terdahulu. Dalam upaya penanganan ini pun Forkopimda Provinsi Bengkulu juga dilibatkan. Namun belum ada solusi dan langkah penyelesaian yang bisa diambil," kata Sumardi, Sabtu 9 Februari 2025.
BACA JUGA:Lubang Jalan di Depan Gedung DPRD Bengkulu Selatan Makan Korban, Pemkab Harus Cepat Bertindak
Sumardi mengatakan, sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu juga sudah berkirim surat ke Presiden Prabowo Subianto. Ini agar rencana pengerukan alur Pelabuhan Pulau Baai dapat terealisasi.
"Kami selaku lembaga legislatif, dengan didampingi KSOP Kelas III Pulau Baai Bengkulu sudah datang ke Kemenhub RI. Dari koordinasi, ternyata sama sekali tidak ada anggaran yang tersedia untuk pengerukan alur di Kemenhub," kata Sumardi.
Dia, menjelaskan Pelabuhan Pulau Baai merupakan otoritas penuh Kemenhub RI melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Ditjen Hubla). Sedangkan PT Pelindo, kata dia, hanya sebatas operator pelabuhan.
"Terkait pengerukan ini tugas dan wewenang Ditjen Hubla," kata Sumardi.
Dia mengatakan, kalau pun PT Pelindo diminta untuk melakukan pengerukan alur Pelabuhan Pulau Baai. Maka dalam hal tersebut, Kemenhub RI harus terlebih dahulu memberikan penugasan kepada Pelindo.
BACA JUGA:Setelah Miliki Kontainer Ekspor, Ternyata Ini Kendala Dihadapi Pelabuhan Pulau Baai
"Penugasan itu pun harus melalui Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) RI. Pasca-penugasan diberikan, juga tidak secara otomatis bisa langsung dilakukan pengerukan," ujarnya lagi.
Lebih jauh, dia mengatakan, persoalannya tidak akan selesai sampai di situ saja. Sebab harus ada penghitungan berapa anggaran yang dibutuhkan untuk melakukan pengerukan.
Setelahnya baru bisa disepakati berapa iuran konsesi untuk memenuhi kebutuhan anggaran pengerukan.