Program Replanting di Bengkulu Selatan Berlanjut, Anggaran Rp 8,2 M, per Hektar Rp 60 Juta
Program Replanting sawit di Kabupaten BS dipastikan berlanjut. -Sumber Foto: ROHIDI/RKa-
"Anggaran per hektar itu naik dari Rp 30 juta menjadi Rp 60 juta, itu untuk mengimbangi proses perawatan," beber Kabid.
Kabid mencontohkan, pupuk yang sebelumnya hanya untuk tanaman sawit umur satu atau dua tahun, tapi tahun ini pupuknya disediakan sampai sawit berumur empat tahun.
Tentu itu lebih baik, karena peluang tanaman sawit hasil replanting tumbuh subur lebih terbuka, hasilnya akan sesuai harapan petani.
Kabid menegaskan, penerima Program Replanting sawit adalah petani yang memiliki lahan perkebunan sawit.
Mengingat, replanting sawit adalah untuk peremajaan tanaman sawit, bukan untuk penanaman lahan yang baru dibuka.
"Syarat utama penerima Program Replanting sawit ini adalah memiliki lahan sawit. Kalau lahan kosong tentu tidak bisa mendapat program tersebut," pungkasnya. *