Dugaan Penggelapan Uang Plasma Masuk Tahap Penyidikan, PT CBS Sikat Uang KP GMS Segini

Pihak KP GMS Nasal saat memberikan keterangan pada penyidik Subdit Jatanras Polda Bengkulu terkait kasus dugaan penggelapan uang plasma oleh PT KGS, beberapa hari lalu-Sumber Foto: koranradarkaur.id-

Sedang di sisi lain pihak petani plasma diminta membayar cicilan oleh pihak bank setiap bulannya Rp 620 juta atau sesuai kesepakatan awal dengan luas lahan perkebunan 620 hektar.

Akan tetapi, sejak dilakukannya proses take over dari  PT CBS kepada PT KGS pada 31 Juli 2023 lalu. Pembayaran cicilan kredit kepada Bank Raya tak lagu dilakukan, sedangkan panen pada kebun plasma tetap mereka lakukan. Karenanya, atas hal itu, KP GMS menduga kuat telah dilakukan penggelapan dan melaporkannya pada penegak hukum. 

Tapi perlu diingat, kasus ini sudah lama dan pihak PT KGS sudah mengetahui. Karena mereka secara sadar tidak menyetorkan uang hasil kebun plasma ke Bank Raya. Tentu ini hendaknya menjadi perhatian semua pihak.*

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan