Ikuti Rapat Inflasi, Pemda Kaur Bakal Lakukan Hal Ini

Sekda Kaur Dr. Drs. Ersan Syahfiri, MM dan kepala OPD mengikuti rapat Inflasi secara virtual, Selasa 4 Februari 2025. Sumber foto : UJANG/RKa --

BINTUHAN- Dalam menekan inflasi meningkatnya harga kebutuhan di pasaran menjelang masuknya Bulan Ramadan tahun 2025.

Selasa 4 Januri 2025, Pemda Kaur mengikuti rapat inflasi secara virtual bersama Kementerian Dalam Negeri di Aula lantai III Pemda Kaur.

Rapat inflasi secara virtual ini diikuti oleh Sekda Kaur Dr. Drs. Ersan Syahfiri, MM serta Kepala OPD jajaran Pemda Kaur.

Dalam kesempatan tersebut Kemendagri RI meminta daerah melakukan pemantauan dan melakukan antisipasi apabila ada kenaikan harga kebutuhan. Serta meminta daerah membuat laporan secara rutin.

“Rapat virtual yang diikuti bersama Kemendagri RI tadi ialah mendengarkan imbauan. Pemda Kaur akan menerapkan langkah yang dilakukan dalam menekan inflasi di Kabupaten Kaur,” kata Sekda Kaur Dr. Drs. Ersan Syahfiri, MM.

BACA JUGA:Inflasi Melandai, Kini Pertumbuhan Ekonomi Bengkulu Membaik

BACA JUGA:Benarkah Bitcoin Investasi Kebal Inflasi? Perhatikan Penjelasannya di Sini

Dikatakan Sekda, saat ini untuk harga kebutuhan bahan pangan di Kabupaten Kaur masih tetap stabil. Semua bahan kebutuhan tersedia dengan cukup di pasar.

Walaupun begitu, sesuai degan imbauan Kemendagri RI untuk menyampaikan laporan rutin akan dilaksanakan. Meningat tidak lama lagi umat muslim akan memasuki Bulan Ramadan tahun 2025.

Langkah-langkah dalam menekan inflasi akan dilakukan, sehingga  ketersediaan bahan kebutuhan dan harga jual akan tetap stabil dan masyarakat tidak resah.

Serta perlu diingatkan, bagi pedagang jangan sesekali melakukan hal-hal serta menimbun dan menjual bahan kebutuhan yang tidak pada tempatnya. Apabila diketahui, maka pedagang akan diproses secara hukum.

Lanjut Sekda, selain akan melaksanakan pemantauan harga kebutuhan di pasar.

BACA JUGA:Program FLEKSI Bank Indonesia Bisa Tekan Inflasi Daerah, Ini Penjelasannya

Pemda Kaur juga akan mengimbau seluruh pedagang yang ada di Kabupaten Kaur untuk tidak melakukan hal-hal yang bertentangan dengan hukum, melakukan penimbunan maupun yang lainnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan