Polisi Dalami Pelaku Lain Dalam Pengeroyokan Kades, Istri Korban Akui Pelaku Berjumlah 20 Orang

IST/RKa PENGANIAYAAN : Kades Padang Serasan Kecamatan Pino Raya jadi korban penganiayaan dan pengeroyokan oleh oknum warga gegara ditagih hutang.--

BENGKULU SELATAN (BS) - Pasca bapak dan anak berinisial Hu (46) dan anaknya inisial AR (23) warga Desa Tebat Kubu Kecamatan Kota Manna, resmi ditetapkan sebagai tersangka beberapa hari lalu.

Hingga saat ini, pihak kepolisian dalam hal Polres BS, terus melakukan pengembangan dan pendalaman terhadap kasus penganiayaan terhadap Kades Padang Serasan Kecamatan Pino Raya Wiwin (42).

Terutama, polisi terus mendalami dugaan keterlibatan pelaku lain dalam kasus penganiayaan dan pengeroyokan tersebut. Apalagi, banyak informasi simpang siur yang menyebutkan jika pelaku lebih dari dua orang.

Bahkan, seperti diberitakan sebelumnya, jika istri korban yakni Zentri mengakui jika para pelaku yang melakukan penganiayaan terhadap suaminya (Wiwin, red) berjumlah 20 orang. Diketahui, mereka merupakan satu keluarga.

Sementara, pada saat dilakukan pengamanan terhadap dua tersangka beberapa hari lalu, diketahui pelaku berjumlah lebih dari empat orang. Hanya saja, sampai saat ini baru dua tersangka yakni bapak dan anak yang sudah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka.

BACA JUGA:Ada Apa? Bangunan Berendau Kutau Ditolak

Kapolres BS AKBP Florentus Situngkir, S.IK melalui Kasi Humas AKP Sarmadi, SH mengungkapkan, hingga saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan terhadap dugaan adanya pelaku lain yang terlibat dalam pengeroyokan tersebut.

"Satreskrim masih melakukan pendalaman (terkait adanya kemungkinan pelaku lain, red). Saat ini, tim Satreskrim masih memeriksa saksi-saksi dan juga akan meminta keterangan korban," ungkap Kasi Humas.

Sarmadi menegaskan, sampai kini pihaknya belum memastikan apakah ada pelaku lain yang ikut menganiaya atau mengeroyok korban saat malam kejadian. Pihaknya masih menunggu perkembangan dari hasil pemeriksaan.

"Tunggu perkembangan. Sampai sejauh ini belum bisa dipastikan apakah ada pelaku lain atau tidak yang terlibat," demikian Sarmadi.

Perlu diketahui, penganiayaan yang dialami oleh Kades Padang Serasan Kecamatan Pino Raya Wiwin (42) terjadi pada Kamis 4 Januari 2024 malam sekitar pukul 19.15 WIB.

Penganiayaan dan pengeroyokan tersebut dipicu karena Wiwin bersama seorang temannya datang ke rumah Hu dengan niat menagih utang yang tak kunjung dibayar oleh pelaku. Namun, bukannya mendapatkan bayaran hutang, tapi Wiwin malah jadi korban pengetahuan.

Hal tersebut diketahui lantaran pelaku dan anaknya berinisial AR tidak terima ditagih hutang oleh korban. Sehingga, keduanya ngamuk dan melakukan penganiayaan terhadap korban.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan