Setelah Kasus Kriminal, Warga Kaur Desak Polisi Tindak Peredaran Pil Samcodin

Kapolsek Muara Nasal Iptu Susanto terus patroli perangi Pil Samcodin. Sumber foto: koranradarkaur.id--

Lebih lanjut, dia berharap seluruh lapisan mulai dari orang tua, pemerintah kecamatan, hingga pemerintah desa, ikut berpartisipasi untuk memerangi masalah ini.

Kerja sama yang baik antarwarga diharapkan dapat mengurangi penyalahgunaan obat-obatan terlarang di Kabupaten Kaur terkhususnya.

Apalagi sekarang Samcodin menjadi sorotan oleh lapisan masyarakat.

"Sejauh ini di wilayah Kecamatan Nasal masih aman dari penjualan pil Samcodin dan penggunaan Samcodin. Walaupun demikian kami terus memperketat kegiatan patroli, agar Kecamatan Nasal benar-benar aman dari penjualan pil Samcodin dan penyimpanan sosial," ujarnya.

BACA JUGA:Dicekoki Samcodin dan Miras ABG Dirudapaksa, Pelaku Ditangkap, Berikut Kronologisnya

Kepada masyarakat Susanto menyampaikan, jika mengetahui atau mendapatkan informasi adanya penjualan pil Samcodin di Kecamatan Nasal atau kegiatan mengkonsumsi pil Samcodin. Agar dapat memberitahu pihaknya, supaya bisa ditindaklanjuti. 

"Untuk Kecamatan Nasal sejauh ini masih aman dari penjualan pil Samcodin dan penggunaan pil Samcodin. Kami berharap 

seluruh lapisan dapat kerjasama dalam memerangi masalah ini agar anak-anak di Kecamatan Nasal aman dari bahaya penyalahgunaan obat-obatan," sampainya.

Selain itu pihaknya juga berharap para orang tua, berperan aktif dalam mengontrol dan mengawasi anaknya masing-masing.

Batasi waktu keluar mereka paling tidak maksimal pukul 22.00 WIB.

Juga rutin memeriksa gadjet ata  handphone (Hp) anaknya masing-masing setiap pulang ke rumah. 

"Dengan kontrol dan pengawasan dari semua lini, kami pastikan penyimpangan sosial tidak akan ada lagi," ujarnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan