Laporan KP GMS Dugaan Penggelapan Uang Plasma Dilakukan PT CBS Kini Naik Penyidikan
Laporan penggelapan uang milik anggota anggota kebun plasma Koperasi Produsen Graha Mitra Selaras naik penydikan Polda Bengkulu. Sumber foto: koranradarkaur.id--
BACA JUGA:Sungai Perumbaian Berubah Warna dan Busuk, Pencemaran? Begini Tanggapan PT CBS, DHL Ambil Sampel
Sedang di sisi lain pihak petani plasma diminta membayar cicilan oleh pihak bank setiap bulannya Rp 620 juta atau sesuai kesepakatan awal dengan luas lahan perkebunan 620 hektar.
Akan tetapi, sejak dilakukannya proses take over dari PT CBS kepada PT KGS pada 31 Juli 2023 lalu. Pembayaran cicilan kredit kepada Bank Raya tak lagu dilakukan, sedangkan panen pada kebun plasma tetap mereka lakukan.
Karenanya, atas hal itu, KP GMS menduga kuat telah dilakukan penggelapan dan melaporkannya pada penegak hukum.
"Dalam waktu dekat kami tentu akan memberikan keterangan pada kepolisian terkait hal ini," pungkasnya.
Sementara ini, Derektur PT KGS Paris Sihombing belum bisa dikonfirmasi terkait pelaporan dugaan penggelapan ini.
Tapi perlu diingat, kasus ini sudah lama dan pihak PT KGS sudah mengetahui. Karena mereka secara sadar tidak menyetorkan uang hasil kebun plasma ke Bank Raya.