Meskipun Banyak Jabatan Eselon II Pemkab BS Kosong, Bupati Pastikan Belum Akan Ada Mutasi
Bupati BS Gusnan Mulyadi, SE, MM mematikan belum akan ada mutasi. Sumber foto : ROHIDI/RKa--
BENGKULU SELATAN (BS) - Meskipun saat ini banyak kursi jabatan eselon II di lingkungan Pemkab BS kosong, namun Bupati BS Gusnan Mulyadi, SE, MM mematikan belum akan ada mutasi.
Kalaupun mendesak, mutasi, rotasi ataupun promosi jabatan di lingkungan Pemkab BS baru akan dilakukan setelah adanya putusan Mahkhamah Konstitusi (MK) soal sengketa Pilkada BS 2024.
Seperti diketahui sebelumnya, sejumlah jabatan eselon II di lingkungan Pemkab BS banyak mengalami kekosongan sejak tahapan Pilkada 2024 dimulai.
Namun, hingga saat ini, Pemkab BS belum juga melakukan mutasi ataupun seleksi untuk mengisi kekosongan jabatan eselon II tersebut.
Kelima posisi jabatan yang kosong tersebut diantaranya, Kadis Nakertrans, Kadis Perpustakaan, Kadis Dikbud, Kadis Perhubungan, Staf Ahli Setkab BS.
BACA JUGA:Daftar 25 Pamen Berpangkat Kombes dan AKBP Dimutasi, Berikut Jabatan Barunya
Untuk mengisi kekosongan, saat jabatan ini sudah diisi oleh Pelaksanatugas(Plt). Selain itu, Pemkab BS juga sudah berkoordinasi ke KemenPAN-RB RI.
Sementara itu, lima orang yang mengisi jabatan Plt tersebut diantaranya, Plt Kadis Dikbud BS Lusi Wijaya, M.Pd, Plt Staf Ahli Setkab BS Aa Syaputera.
Selanjutnya, Plt Kadis Perhubungan diisi oleh Rasidi, Plt Kadis Perpustakaan disi oleh Lesmi Despita, dan Plt Kadis Naketrans diisi oleh Edi Siswanto.
Bupati BS Gusnan Mulyadi, SE, MM memastikan, mutasi pejabat belum bisa dilakukan sebelum adanya putusan MK terkait sengketa hasil Pilkada BS.
Selama sidang berlangsung, pemerintah daerah harus mengikuti aturan yang berlaku dan tidak bisa melakukan perombakan struktur pemerintahan sebelum ada keputusan final dari MK.
BACA JUGA:Kenal Lebih Dekat 3 Stafsus KSAU Baru Usai Dimutasi Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto
"Karena ada sengketa Pilkada yang sedang berjalan di MK, maka belum ada proses seleksi atau mutasi pejabat eselon II. Kami masih menunggu putusan final sebelum mengambil langkah lebih lanjut," ungkap Gusnan.
Gusnan menegaskan, sampai saat ini dirinya masih menjabat sebagai Bupati BS sisa masa jabatan periode 2020-2025 bersama wakilnya H. Rifai Tajuddin.