Limit Maksimal Akumulasi Pinjaman KUR 2025 Mengalami Perubahan, Jadi Berapa Ya Kira-kira? Cari Tahu di Sini!
KUR 2025.-Sumber foto : koranradarkaur.id-
Ketiga, jumlah pinjaman yang bervariasi. KUR menyediakan berbagai jenis pinjaman yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan usaha, mulai dari pinjaman kecil hingga menengah.
Di samping itu, KUR juga memiliki batasan tertentu dalam hal penggunaan dana. Pinjaman KUR umumnya digunakan untuk modal kerja dan investasi, seperti membeli bahan baku, peralatan, atau untuk pengembangan usaha.
Hal ini bertujuan agar dana yang diberikan benar-benar digunakan untuk meningkatkan produktivitas dan efisiensi usaha.
Bagi pelaku UMKM yang bergerak di sektor non produksi seperti perdagangan dan lain-lain.
Saat ini ketentuan Limit Maksimal Akumulasi Pinjaman KUR 2025 berubah.
BACA JUGA:Ingin Ajukan Pinjaman KUR BSI, Ternyata Ada 3 Tipe Pembayaran Angsuran Loh, Intip di Sini!
BACA JUGA:Ingin Mengajukan Pinjaman KUR Mandiri 2025, Cari Tahu Dulu Yuk Manfaatnya di Sini!
pada KUR 2024 ketentuan limit maksimal akumulasi pinjaman adalah Rp 500 juta.
Saat ini Limit Maksimal Akumulasi Pinjaman untuk KUR 2025 untuk sektor non produksi dibatasi menjadi Rp 100 juta.
ketentuan ini berlaku untuk semua debitur termasuk bagi mereka yang memiliki riwayat pembayaran lancar.
Sedangkan untuk Limit Maksimal Akumulasi pinjaman KUR 2025 untuk sektor produksi masih sama seperti kur 2024 yaitu Rp 500 juta.
Dikutip dari kupang.tribunnews.com, berikut adalah informasi mengenai ketentuan kur 2025 dan faktor yang menjadi penyebab pembatasan tersebut:
1. Aturan Limit Akumulasi Penerimaan KUR 2025
tujuan pemerintah memberlakukan batas maksimal akumulasi pinjaman KUR 2025 adalah untuk mencegah ketergantungan pada kredit bersubsidi.
2. Pembatasan Tingkat Kredit Macet (NPL)
Salah satu bank penyalur KUR 2025 yaitu BRI memberlakukan aturan ketat berdasarkan tingkat Non Performing Loan atau NPl.
Apabila suatu unit kerja BRI yang memiliki npl lebih dari 5% selama 3 bulan berturut-turut maka unit tersebut akan dilarang untuk menyalurkan KUR hingga tingkat NPl tersebut menurun.