Usai Keroyok Kades, Bapak dan Anak di Bengkulu Dibekuk Polisi, Terancam Lama Dipenjara

ROHIDI/RKa DIAMANKAN: Tersangka Hu (46) dan anaknya inisial AR (23) warga Desa Tebat Kubu Kecamatan Kota Manna saat berhasil diamankan di Mapolres BS, Jumat 5 Januari 2024 malam sekitar pukul 23.30 WIB.--

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan