875 Warga BS Akan Bersaing Jadi PTPS, Simak Tugas dan Wewenang PTPS

IST/RKa BERSAING: Ratusan orang masyarakat di Kabupaten BS akan bersaing memperebutkan PTPS yang digelar Bawaslu.--

- Penyampaian laporan dan/atau temuan dugaan pelanggaran

- Pemilu atau pemilihan kepada Panwaslu Kecamatan/Panwas Kecamatan melalui Panwaslu Kelurahan/Desa/PPL.

Sedangkan, wewenang PTPS Berdasarkan Buku Saku Saksi Peserta Pemilu sebagai berikut :

- Menyampaikan keberatan dalam hal ditemukannya dugaan, pelanggaran, kesalahan dan atau penyimpangan, administrasi pemungutan dan penghitungan suara.

- Menerima salinan berita acara dan sertifikat pemungutan dan penghitungan suara.

- Melaksanakan wewenang lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan