875 Warga BS Akan Bersaing Jadi PTPS, Simak Tugas dan Wewenang PTPS
![](https://radarkaur.bacakoran.co/upload/c21f23e86172b333869880fb98434509.jpeg)
IST/RKa BERSAING: Ratusan orang masyarakat di Kabupaten BS akan bersaing memperebutkan PTPS yang digelar Bawaslu.--
- Penyampaian laporan dan/atau temuan dugaan pelanggaran
- Pemilu atau pemilihan kepada Panwaslu Kecamatan/Panwas Kecamatan melalui Panwaslu Kelurahan/Desa/PPL.
Sedangkan, wewenang PTPS Berdasarkan Buku Saku Saksi Peserta Pemilu sebagai berikut :
- Menyampaikan keberatan dalam hal ditemukannya dugaan, pelanggaran, kesalahan dan atau penyimpangan, administrasi pemungutan dan penghitungan suara.
- Menerima salinan berita acara dan sertifikat pemungutan dan penghitungan suara.
- Melaksanakan wewenang lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.