BREAKING NEWS! Terdakwa Kasus Tipikor di Kabupaten Kaur Dengarkan Tuntutan JPU
Editor: Dedi Julizar
|
Senin , 20 Jan 2025 - 10:39
JPU Kejari Kaur sampaikan agenda membacakan tuntutan 2 Kasus Tipikor di Kabupaten Kaur, Senin 20 Januari 2025.-Sumber foto : koranradarkaur.id-
Yakni mantan Kades Yayan Sujarmanto dan mantan Kaur Keuangan.
Dari hasil pemeriksaan penyidikan ditemukan indikasi Kerugian Negara dari pengelolaan Anggaran DD Tahun 2022-2023 mencapai Rp 611 juta. ***