WOW! Masih Kurang PNS, BS Tetap Ogah Rekrut CPNS, Kok Bisa Ya? Simak Alasnya

ROHIDI/RKa ANTUSIAS : Tampak PNS di lingkungan Pemkab BS antusias saat mengikuti sebuah kegiatan di Halaman Kantor Bupati BS, belum lama ini.--

BENGKULU SELATAN (BS) - Seperti diketahui, sejak beberapa tahun lalu, Pemkab BS masih saja kekurangan Sumber Daya Manusia (SDM) yang berstatus PNS. Sehingga, mau tidak mau harus tetap memberdayakan tenaga honorer untuk membantu pekerjaan pemerintah.

Anehnya, mmeskipun masih dirasa kekurangan, namun, Pemkab BS ternyata tetap ogah dan tidak akan mengajukan usukan kebutuhan formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Bahkan, Pemkab juga tidak mengusulkan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada 2024 ini. Hal tersebut tidak lain dilakukan lantaran Pemkab BS tidak mendapatkan undangan terkait usulan kebutuhan formasi 2024.

"Bengkulu Selatan memang masih kekurangan pegawai, tetapi tahun ini belum mengajukan usulan kebutuhan formasi CPNS dan PPPK Karena, memang kami tidak diminta mengusulkan," kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) BS Ir. Abdul Karim, S.Sos.

BACA JUGA:Kepala OPD Banyak Kosong, DPRD BS Desak Pemkab Segera Lantik Hasil JPTP

Karim memastikan, untuk memenuhi kekurangan pegawai yang ada di lingkungan Pemkab BS, pihaknya akan kembali mengusulkan di tahun depan. Itupun, jika memang ada kuota yang diberikan.

"Jadi kami tetap berupaya melakukan rekapitulasi kebutuhan pegawai yang memang benar-benar dibutuhkan nanti akan diusulkan tahun depan," terang Karim.

Abdul Karim melanjutkan, keputusan usulan formasi akan keluar sekitar pertengahan tahun 2024 ini. Akan tetapi, untuk Kabupaten BS masih akan dilakukan rekapitulasi ulang beberapa formasi yang butuh.

Seperti contohnya tenaga akutansi keuangan, pegawai pengadaan barang jasa, guru dan tenaga kesehatan.

Jika sudah didapat data akurat terkait kebutuhan pegawai, maka akan dijadikan data base kepegawaian yang nanti akan menjadi dasar usulan kebutuhan tahun depan.

"Setiap tahun memang dibutuh pegawai baru, karena ada pegawai yang pensiun. Namun, semua itu tidak serta merta terakomodir karena mengacu pada intruksi pimpinan dan persetujuan KemenPAN-RB terkait formasi," demikian Abdul Karim. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan